Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditemui di rumahnya, Buni Yani tampak lelah dan irit bicara

Ditemui di rumahnya, Buni Yani tampak lelah dan irit bicara Buni Yani. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Penyidik Mapolda Metro Jaya memutuskan tidak menahan Buni Yani meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menimbulkan SARA setelah mengunggah video Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, yang menyinggung Surah Al Maidah.

Kemarin sore, Buni Yani, dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 24 jam. Hari ini, saat ditemui di kediamannya di Perumahan Kalibaru RT 002/RW 007 Blok B2/15, Cilodong, Depok, Buni Yani, memilih irit bicara.

"Semua sudah saya serahkan ke pengacara," katanya, Jumat (25/11).

Ketika disinggung soal praperadilan yang akan dia ajukan, Buni enggan berkomentar. Dia kembali mengarahkan kepada pengacaranya. "Itu kan sudah masuk substansi," beber dia.

Buni juga enggan menjawab seperti apa dukungan keluarga dan kerabat atas kasus yang dia hadapi. Termasuk soal adanya intimidasi yang kemungkinan dialaminya setelah mengunggah video tersebut.

"Aduh saya enggak mau ngomong ya. Kalau lingkungan silakan ditanya," katanya.

rumah buni yani

Rumah Buni Yani ©2016 Merdeka.com

Pantauan merdeka.com di kediaman Buni, wajah pria berkacamata itu memang terlihat kelelahan. Dia keluar dari rumahnya yang bercat krem mengenakan kaos putih dan celana pendek. Buni tak lama berada di luar. Setelah itu dia langsung masuk ke dalam.

"Sudah ya mbak. Kondisi saya sedang tidak bagus," tutupnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Buni tak ditahan karena dianggap bisa bekerja sama selama proses penyelidikan. Polisi pun yakin Buni tidak akan melarikan diri.

"Dengan alasan objektif. Dia kooperatif, dia jawab semua pertanyaan-pertanyaan dari penyidik. Subjektif nya, dia terkait tak larikan dirinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11).

Dalam hal ini, Awi menegaskan, kalau Buni Yani menjadi tersangka bukan karena dirinya mengupload video dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama alias Ahok. Tetapi, penetapan tersangka atas postingan Buni Yani yang dianggap akan menimbulkan SARA.

"Jadi yang bermasalah itu postingan itu, bukan videonya," tegas Awi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Yadi Anak yang Rawat Sang Ibu Lansia di Sukabumi, Tinggal di Rumah Tua Nyaris Ambruk
Kisah Yadi Anak yang Rawat Sang Ibu Lansia di Sukabumi, Tinggal di Rumah Tua Nyaris Ambruk

Yadi dan Onih jadi salah satu warga Kota Sukabumi yang hidup dalam garis kemiskinan dan membutuhkan bantuan.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah Ibu Ani Anak Jenderal, Terbengkalai Bak Hutan tapi Masih Dihuni
Penampakan Rumah Mewah Ibu Ani Anak Jenderal, Terbengkalai Bak Hutan tapi Masih Dihuni

Berikut penampakan rumah mewah Ibu Ani anak jenderal yang tinggal di rumah bak hutan terbengkalai.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Wanita Bongkar Kamar karena Ada Bau Tak Sedap hingga Gampang Kelelahan, Ternyata Ini Penyebabnya
Viral Aksi Wanita Bongkar Kamar karena Ada Bau Tak Sedap hingga Gampang Kelelahan, Ternyata Ini Penyebabnya

Merasa curiga ada sesuatu yang aneh, wanita ini memutuskan untuk membongkar kamarnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Pilu Putri Eks Model Dewasa di Rumah Reyot | Jokowi Kode Keras ke Prabowo
VIDEO: Fakta Pilu Putri Eks Model Dewasa di Rumah Reyot | Jokowi Kode Keras ke Prabowo

Kisah Putri tinggal di rumah reyot dan sebatang kara tengah viral. Kondisi ini membuat hidupnya serba kesusahan

Baca Selengkapnya