Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditemukan rekening penampung uang pungli, nilainya hampir Rp 1 T

Ditemukan rekening penampung uang pungli, nilainya hampir Rp 1 T Direktur Operasional Pelindo III ditangkap karena pungli. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim satuan tugas time Bareskrim Polri bersama dengan Ditkrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT Pelindo III Rahmad Satria yang tertangkap tangan terkait kasus pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (1/11).

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, dalam OTT itu Satgas Pungli mengamankan dua buah kontainer berisi kulit. "Sekarang tersangka sudah dilakukan penahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi di Jakarta.

Boy menjelaskan dari pemeriksaan kedua kontainer itu, petugas menemukan adanya bukti pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh PT Akara dengan cara dikarantina sebelum dikeluarkan TPS. "Penarikan dan pengecekan itu dilakukan setelah SPPB dan terbit SP2," jelas dia.

Petugas juga mendapati segel pelayaran yang dipotong kemudian diganti dengan segel botol PT Akara serta stiker karantina. Penggantian segel itu dipungut biaya sebesar Rp 500.000 per kontainer.

"Bahkan ada kontainer yang masih di Singapura dan termasuk dalam satu EMKL langsung dipungut biaya Rp 250.000," ungkapnya.

Mantan Kapolda Banten ini mengungkapkan dari hasil OTT itu polisi mengamankan rekening yang diduga digunakan untuk menampung pungli. Nilainya hampir mencapai Rp 1 Triliun.

"Rekeningnya atas nama Augusto Hutapea, ada rekening BCA Rp 2,3 miliar lalu empat rekening BRI dengan total masing-masing Rp 2 miliar, Rp 3 miliar, Rp 1 miliar dan Rp 800 juta," kata Boy.

Polisi melakukan pengembangan dengan memeriksa empat saksi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranya, AH selaku Dirut PT Ankara, DH selaku Komisaris PT Ankara, H selaku karantina pertanian dan CS sebagai karantina pertanian.‎

Sebelumnya, Direktur Operasional PT Pelindo III Rahmad Satria diamankan Satgas Dwelling Time yang tergabung Satgas Tanjung Perak dan Mabes Polri, Selasa (1/11). Dia ditangkap terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete menuturkan, Rahmad ditangkap di kantornya dengan barang bukti berupa beberapa dokumen aliran dana yang masuk ke Pelindo III.

"Dugaan Pungli itu terjadi ketika proses pemeriksaan kontainer yang masuk di Terminal Petikemas Surabaya," ujar Takdir.

Modusnya, ada beberapa kontainer yang tidak diperiksa PT Ankera, selaku petugas pemeriksaan. Tiap kontainer diwajibkan membayar Rp 500.000 hingga Rp 2 juta agar bisa segera diperiksa oleh petugas. Uang tersebut disetorkan ke Direktur Operasional PT Pelindo III, Rahmad Satria.

"Dari hasil pungutan itu, mereka mendapatkan Rp 5 sampai 6 miliar rupiah setiap bulannya," jelas mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan

Pungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp86 Miliar, Temukan Indikasi Pencucian Uang
VIDEO: PPATK Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp86 Miliar, Temukan Indikasi Pencucian Uang

PPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah
Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah

Rekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.

Baca Selengkapnya
PPATK Blokir Ratusan Rekening Panji Gumilang: Transaksinya Masif dan Besar Sekali
PPATK Blokir Ratusan Rekening Panji Gumilang: Transaksinya Masif dan Besar Sekali

PPATK menegaskan, saat ini pihaknya masih memeriksa ratusan rekening Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Mantan Pegawai Bank Jago Buka Rekening Blokir Nasabah, Sedot Duit hingga Rp1,3 M
Ini Motif Mantan Pegawai Bank Jago Buka Rekening Blokir Nasabah, Sedot Duit hingga Rp1,3 M

Tercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka

Baca Selengkapnya
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.

Baca Selengkapnya
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU

Ketelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Andhi Pramono Pakai Rekening Cleaning Service untuk Terima Gratifikasi
Andhi Pramono Pakai Rekening Cleaning Service untuk Terima Gratifikasi

JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor.

Baca Selengkapnya
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir

Ivan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Baca Selengkapnya
Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak
Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak

Penerimaan gratifikasi tersebut diterima Andhi secara langsung dan melalui rekening bank atas nama pribadi maupun atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya