Ditemukan sabu, penghuni rumah dinas TNI di Medan diusir
Merdeka.com - Kodam I Bukit Barisan kembali melakukan pengosongan paksa rumah dinas TNI, Kamis (14/4) siang. Tindakan tegas itu diberikan setelah petugas menemukan narkoba jenis sabu di sana.
Rumah yang dikosongkan berada di Komplek Asrama Kowilhan Jalan Karya, Medan yaitu nomor F-3.
"Awalnya kita melakukan pengecekan di rumah ini, karena informasinya penghuninya tidak membayar uang listrik selama 14 bulan," kata Kolonel Arm Anggoro Setiawan, Aslog Kasdam I Bukit Barisan.
-
Apa yang dilakukan petugas di rumah tersebut? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Saat melakukan pengecekan di rumah itu, petugas menemukan sabu bersama alat isapnya. "Kalau sudah ditemukan barang bukti narkoba, maka rumah ini langsung ditertibkan," jelas Anggoro.
Petugas juga mengamankan penghuni rumah, BMP (53) dan istrinya Ir (30). Keduanya diserahkan ke petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut untuk diproses lebih lanjut.
Pengosongan rumah ini mendapat protes dari keluarga penghuni rumah. "Kalau ditemukan narkoba, proses saja, tapi kenapa rumah ini turut ditertibkan," teriak salah seorang anggota keluarga.
Tindakan pengosongan rumah dinas terkait kasus narkoba ini merupakan yang kesekian kali dilakukan Kodam I Bukit Barisan. Jika ada anggota TNI, purnawirawan, warakawuri, atau PNS yang terlibat narkoba, harus keluar dari rumah dinas dalam tempo 1x24 jam.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka merupakan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Baca SelengkapnyaAdapun yang menjadi target dalam penangkapan itu adalah GS, warga sipil. Dan rumahnya memang berada di jalan mengarah ke asrama TNI dan Polisi.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku telah dibebaskan, dan mereka juga telah mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaKetiga jenis barang tersebut merupakan hasil pengeledahan di rumah kontrakan terduga teroris di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaTiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 menempati rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu selama 1,5 tahun.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca Selengkapnya