Diterpa isu negatif, pengusaha sawit mengadu ke Menaker
Merdeka.com - Para pengusaha sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menemui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri untuk mengadukan sekaligus meminta solusi terkait berbagai isu negatif yang kerap menyerang industri sawit Indonesia.
Selama ini Isu-isu yang dihadapi pengusaha kelapa sawit saat ini antara lain tuduhan penyebab kerusakan lingkungan, pelanggaran HAM, pengurangan lahan hutan, isu pekerja anak, upah dan status pekerja, serta isu-isu lain terkait lingkungan hidup dan persaingan bisnis.
"Dalam pertemuan tadi para pengusaha kelapa sawit meminta dukungan pemerintah untuk membantu industri kelapa sawit menghadapi isu-isu negatif yang sering ditujukan kepada mereka," kata Menaker Hanif di kantor Kemnaker pada Selasa (9/1).
-
Apa saja keluhan petani bawang merah kepada Ganjar? Ganjar mencatat tiga keluhan utama para petani bawang merah di sana, yakni pupuk, pasar untuk jual hasil panen, dan ketersediaan pengairan lahan.
-
Kenapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
-
Siapa yang membawa kelapa sawit ke Indonesia? Tanaman ini dibawa oleh orang-orang Belanda ke Nusantara.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Mengapa Ganjar berdialog dengan UMKM? Kegiatan ini merupakan rangkaian safari politik Kampanye Pilpres 2024.
-
Siapa yang menggagas Hari Sawit Nasional? Hari Sawit Nasional pertama kali digagas oleh Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) saat pembukaan pameran Palm Oil Expo 2017 di Medan.
Menaker Hanif mengatakan dari sisi pemerintah tentunya berkomitmen untuk bersama-sama menjaga dan melindungi industri kelapa sawit sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar di Indonesia.
"Dari sisi pemerintah akan tetap membantu industri ini supaya tetap menjadi industri andalan dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar kepada negara.Namun dalam pelaksanaannya juga harus taat terhadap semua peraturan yang berlaku" tuturnya
Dikatakan Menaker Hanif, dari sudut pandang ketenagakerjaan, isu-isu yang berkaitan dengan ketenagakerjaan seperti pekerja anak, upah buruh, jaminan sosial, kontrak kerja dan lainnya tetap akan dibantu dan ditangani oleh Kemnaker.
" Tentunya, kita perlu melakukan , pemeriksaan dan pendalaman terhadap isu-isu dan kasus-kasus ketenagakerjaan yang terjadi di industri kelapa sawit. Kita liat permasalahannya terlebih dahulu. Jika terjadi temuan pelanggaran ketenagakerjaan maka tetap dilakukan tindakan. Kalau tidak ada temuan ya berarti hanya sekedar isu saja," kata Hanif.
Untuk memastikan penerapan aturan ketenagakerjaan di perkebunan dan industri pengolahan minyak sawit, Menaker Hanif memperkuat pengawas ketenagakerjaan di pusat dan daerah-daerah agar lebih memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan bagi pekerja sawit.
"Para pengawas ketenagakerjaan harus lebih intensif dalam mengawasi perkebunan dan industri pengolahan minyak sawit. Para pengawas harus lebih sering terjun langsung ke lapangan untuk menertibkan setiap pelanggaran aturan ketenagakerjaan," kata Hanif.
"Kita juga melakukan pendekatan khusus melalui pendampingan, pembinaan dan sosialisasi secara terus menerus untuk meningkatan pemahaman dan mengawal penerapan hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja di sektor ini,kata Hanif.
Sebagai contoh, lanjut Hanif, Kemnaker melarang seluruh perusahaan untuk melakukan rekrutmen dan mempekerjakan pekerja anak di semua bidang pekerjaan. Termasuk salah satunya di industri perkebunan sawit.
"Pada prinsipnya, anak tidak boleh kerja atau dipekerjakan pada pekerjaan yang membahayakan keselamatan. Hal ini sesuai dengan UU No 13 tahun 2003 serta ketentuan Pasal 2 Keputusan Menteri Tenaga kerja & Transmigrasi Nomor 235 Tahun 2003 tentang jenis-jenis pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan, atau moral anak," papar Hanif.
Dalam kesempatan ini, Hanif juga mendorong penguatan peran dan posisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di sektor perkebunan kelapa sawit. Peranan SP/SB diyakini mampu menangani permasalahan yang dialami para pekerja/buruh secara intensif.
Hanif juga mengharapkan adanya dialog dan kerjasama antara manajemen dunia usaha serta pekerja/buruh dalam mewujudkan adanya perlindungan yang optimal dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja/buruh sawit yang lebih baik lagi. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menilai perlu banyak keterlibatan pelaku industri dalam program hilirisasi
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca SelengkapnyaKendati demikian, kata Eddy, Gapki tidak mempermasalahkan penambahan Kementerian Lembaga di kabinet Merah Putih Presiden Prabowo.
Baca Selengkapnya"Mereka cerita apa tolong kami pak, karet kami harganya hancur sudah, pupuknya mahal, obat-obatanya mahal," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaKejagung beralasan pemanggilan ini untuk mengetahui perizinan hingga pelaksanaan ekspor tersebut.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaAirlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin, yang menyambut baik komitmen Gapensi.
Baca SelengkapnyaPresiden memohon kepada Norwegia untuk memberi pemahaman dan persepsi yang tepat agar tidak terjadi diskriminasi terkait dengan sawit.
Baca Selengkapnya