Ditetapkan tersangka, 2 pimpinan KY tak akan mengundurkan diri
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberhentikan Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri, meski mereka tersangkut kasus pencemaran nama baik terhadap Hakim Sarpin Rizaldi pada Maret lalu. Komisioner KY bidang Hubungan Antarlembaga, Imam Anshori Saleh mengatakan tidak ada aturan di KY bagi pihak yang bermasalah untuk mengundurkan diri.
"Kami ke depannya sebelum putusan inkracht ya belum salah berarti. Kalau Pak Taufik korupsi atau OTT ya harus mundur. Tapi sejauh kasusnya belum jelas ini ya tidak perlu mundur. Karena tidak ada turan sama sekali di KY," kata Imam di kantor KY, Jakarta, Minggu (12/7).
Sementara itu, Taufik yang turut hadir dalam konferensi pers mengenai tanggapan kasus ini, mengatakan apa yang dia lakukan tidak ada kaitannya dengan moral. Sehingga keputusan pengunduran diri dianggap sudah terlalu jauh.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
-
Siapa yang harus mengundurkan diri? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggota dewan yang terpilih harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
-
Siapa yang mundur dari jabatannya di OIKN? Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diminta mundur? Adapun keenam caleg yang diminta mundur tersebut di antaranya dari Dapil 13 meliputi Batang, Pekalongan dan Pemalang, yakni Achmad Ridwan dan satu orang belum terkonfirmasi. Kemudian di Dapil 2 meliputi Kendal, Kabupaten Semarang dan Salatiga ada Diah Kartika Permatasari.Di Dapil 8 meliputi Magelang, Kota Magelang, Boyolali, yakni Eko Susilo dan Dwi Adi Agung Nugroho. Kemudian di Dapil 9 meliputi Purworejo, Wonosobo dan Temanggung ada Elisabeth Intan Kurniasari.
"Kalau kesalahannya pribadi seperti mencuri itu kaitannya dengan moral, atau perbuatan tercela itu sudah seharusnya. Ini bukan moral dan etika, dan mungkin bukan masalah hukum. Jadi itu terlalu jauh," imbuh Taufik.
Lebih jauh Taufik menjelaskan dia memberikan komentar kepada Sarpin atas putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Dari komentar-komentar tersebut tidak ada kata-kata yang menjatuhkan.
"Komentar saya begini, ada tiga dokumen. Saya katakan apakah putusan Sarpin melampui kewenangan, saya bilang putusan Sarpin melebihi KUHAP, kontroversial. Lalu karena tidak lazim itu yang saya katakan. Vonis yang saya katakan. Mungkin karena hakimnya tunggal merasa terserang secara pribadi," papar Taufik.
Dengan begitu, Taufik merasa Sarpin tidak seharusnya merasa dipojokkan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaPosisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaTKN menilai Prabowo tidak harus mundur sebagai Menhan mengikuti jejak Mahfud MD yang mundur dari Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaPersoalan asusila tak hanya menjerat Hasyim Asy'ari di KPU pusat. Di Kabupaten Pati, seorang komisioner KPU diduga terlibat perselingkuhan dengan stafnya.
Baca SelengkapnyaKeppres pemberhentian Firli belum dapat diproses Kementerian Sekretariat Negara.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf petinggi KPK usai penetapan Kepala Basarnas jadi tersangka menunai polemik.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya