Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Eks Vice Presiden Perum Perindo Rugikan Negara Rp149 M

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Eks Vice Presiden Perum Perindo Rugikan Negara Rp149 M Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ©ANTARA/HO-Humas Kejagung

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan usaha di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019.

"Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, dalam perkara tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat konferensi pers, Kamis (21/10).

Ketiga tersangka yaitu, mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan pada Perum Perindo WP, dan dua tersangka lainnya pihak swasta yakni Direktur PT Prima Pangan Madani NMB, dan Direktur PT Kemilau Bintang Timur LS.

Orang lain juga bertanya?

"Penyidik dalam rangka mempercepat proses penyidikan selanjutnya dilakukan penahanan sejak hari ini, untuk 20 hari kedepan," kata Leonard.

Adapun ketiga tersangka dilakukan penahanan terhitung sejak 21 Oktober sampai 9 November 2021, untuk dua tersangka NMB dan LS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara untuk WP ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, untuk duduk perkara kasus dugaan korupsi di Perum Perindo, bermula pada Tahun 2017 Perum Perindo menerbitkan MTN (Medium Tern Notes) atau utang jangka menengah untuk mendapatkan dana dengan cara menjual Prospek.

Adapun prospek yang dijual Perum Perindo dalam hal penangkapan ikan, selanjutnya Perum Perindo mendapatkan Dana MTN sebesar Rp200 miliar yang cair pada Bulan Agustus 2017 sebesar Rp100 miliar dengan return 9 persen dibayar per triwulan, jangka waktu tiga tahun yang jatuh tempo pada bulan Agustus 2020.

Lalu, pada Bulan Desember 2017 Rp100 miliar dengan return 9,5 persen dibayar per triwulan dalam jangka waktu tiga tahun yang jatuh tempo pada bulan Desember 2020. Dari situ maka MTN atau hutan jangka menengah diterbitkan di tahun 2017 sebesar Rp200 miliar untuk digunakan sebagian besar dananya buat modal kerja perdagangan.

"Hal ini bisa dilihat dengan meningkatnya pendapatan perusahaan yang di tahun 2016 sebesar kurang lebih dari Rp233 miliar meningkat menjadi kurang lebih Rp603 miliar dan mencapai kurang lebih Rp1 triliun di tahun 2018. Kontribusi terbesar berasal dari pendapatan perdagangan," terang Leonard.

Karena fokus dengan pencapaian yang dilakukan dengan melibatkan semua unit usaha untuk perdagangan. Sehingga menimbulkan permasalahan kontrol transaksi perdagangan menjadi lemah, dimana masih terjadi transaksi walau mitra terindikasi macet.

Akibat penyimpangan dari metode dalam penunjukan mitra bisnis dalam Lerum Perindo sehingga menimbulkan syarat transaksi mitra bisnis yang tidak benar dan menimbulkan transaksi fiktif yang dilakukan. Kemudian transaksi fiktif tersebut menjadi penunggakan kepada para mitra bisnis untuk pembayaran sebesar Rp149 miliar.

"Kontrol yang lemah dan pemilihan mitra kerja yang tidak hati-hati menjadikan perdagangan pada saat itu, perputaran modal kerjanya melambat dan akhirnya sebagian besar menjadi piutang macet," sebut leonard.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Pejabat PPI hingga Bulog di Kasus Korupsi Importasi Gula Kemendag
Kejagung Periksa Pejabat PPI hingga Bulog di Kasus Korupsi Importasi Gula Kemendag

Empat orang saksi diperiksa terkait kasus yang menjerat Tom Lembong.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keculasan Impor Gula Tom Lembong, 'Ngumpet-Ngumpet' Beri Perintah Rugikan Indoensia Rp400 M
VIDEO: Keculasan Impor Gula Tom Lembong, 'Ngumpet-Ngumpet' Beri Perintah Rugikan Indoensia Rp400 M

Atas tindakan Tom Lembong ini, negara ditaksir alami kerugian Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.

Baca Selengkapnya
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau

Dua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Tak Punya Rumah
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Tak Punya Rumah

Tom Lembong, ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejagung dan di Kejari Jaksel.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Pangan Zulhas Angkat Bicara Kasus Eks Mendag Tom Lembong
VIDEO: Menko Pangan Zulhas Angkat Bicara Kasus Eks Mendag Tom Lembong "Kita Dukung Proses Hukum"

Atas tindakan Tom Lembong, negara ditaksir alami kerugian Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Menko Airlangga Respons Begini
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Menko Airlangga Respons Begini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya turut mengawasi proses hukum yang tengah menjerat Tom Lembong.

Baca Selengkapnya
10 Jam Diperiksa Kejagung, Tom Lembong Hanya Tersenyum dengan Lesung Pipi
10 Jam Diperiksa Kejagung, Tom Lembong Hanya Tersenyum dengan Lesung Pipi

Usai diperiksa, Tom Lembong enggan untuk memberikan komentar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Ungkap Kasus Tindak Pidana Fidusia Jaringan Internasional, Amankan 675 Unit Sepeda Motor
FOTO: Bareskrim Ungkap Kasus Tindak Pidana Fidusia Jaringan Internasional, Amankan 675 Unit Sepeda Motor

Bareskrim Polri juga mengamankan sejumlah tersangka dengan peran yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Celah Korupsi Terkait Ekspor-Impor: Kerugian Tak Hanya Penerimaan Negara
Novel Baswedan Ungkap Celah Korupsi Terkait Ekspor-Impor: Kerugian Tak Hanya Penerimaan Negara

Menurut Novel, kasus korupsi di lingkup tata kelola dan pelayanan ekspor impor menimbulkan nilai kerugian yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kasus Mantan Mendag Tom Lembong 9 Tahun Lalu, Kenapa Baru Diusut Kejagung Sekarang?
VIDEO: Kasus Mantan Mendag Tom Lembong 9 Tahun Lalu, Kenapa Baru Diusut Kejagung Sekarang?

Tom Lembong berperan sebagai pemberi penugasan langsung terhadap perusahaan impor swasta

Baca Selengkapnya
NasDem Kritisi Kejagung, Tom Lembong Setahun Jadi Mendag tapi Disangkakan Kasus Korupsi Delapan Tahun
NasDem Kritisi Kejagung, Tom Lembong Setahun Jadi Mendag tapi Disangkakan Kasus Korupsi Delapan Tahun

Rudi mengingatkan, bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam penanganan dan pengusutan kasus korupsi.

Baca Selengkapnya