Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditetapkan tersangka oleh KPK, Wali Kota Mojokerto bantah suap DPRD

Ditetapkan tersangka oleh KPK, Wali Kota Mojokerto bantah suap DPRD Wali Kota Mojokerto Masud Yunus. ©2017 merdeka.com/budi

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan perubahan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2017. Masud Yunus disangkakan menjanjikan suap pada pimpinan DPRD Mojokerto.

Surat pemberitahuan dari KPK terkait statusnya sebagai tersangka sudah diterima pekan lalu. Masud Yunus mengaku siap diperiksa dan mengikuti prosedur yang berlaku di KPK.

"Iya, surat pemberitahuan penetapan saya sebagai tersangka saya terima pada Rabu lalu. Saya menunggu proses dari KPK," ujar Masud Yunus usai memberangkatkan peserta jalan sehat dalam rangka HUT KORPRI ke 46 di depan Kantor Pemkot Mojokerto, Jumat (24/11).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun dia membantah terlibat kasus ini. Dia juga mengaku tidak pernah menjanjikan memberikan suap pada anggota DPRD Mojokerto.

"Saya tidak pernah memberikan perintah tidak pernah memberikan janji pada dewan. Ya sudahlah itu proses hukum yang lebih tertuju pada saudara Wiwiet (Kepala Dinas PUPR)," jelas Masud.

Masud sudah menunjuk kuasa hukum yang akan mendampinginya. Disinggung soal praperadilan, dia menegaskan belum ada rencana dan akan dikonsultasikan dulu dengan kuasa hukumnya.

"Wah, saya mengikuti proses lebih lanjut saja lah. Saya sudah menunjuk pengacara," terangnya.

Seperti diketahui KPK resmi menetapkan tersangka baru Wali Kota Mojokerto Masud Yunus dalam kasus suap terkait pembahasan perubahan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2017.

KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor: Sprin.Dik-114/01/11/2017 tertanggal 17 November 2017. Masud Yunus diduga bersama-sama Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Kota Mojokerto.

Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap tiga Pimpinan DPRD Mojokerto Purnomo (Ketua DPRD), Abdullah Fanani dan Umat Faruq ( Wakul Ketua) serta Wiwiet Febryanto Kepala Dinas PUPR terkait kasus suap pembahasan pengalihan anggaran pembangunan PENS senilai Rp 13 Milyar pada bulan juni lalu. KPK mengamankan barang bukti dari para tersangka uang tunai senilai Rp 470 juta. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Respons KPK, Ganjar Dilaporkan Terima Suap Rp 100 M Kami Tak Peduli
VIDEO: Kejutan Respons KPK, Ganjar Dilaporkan Terima Suap Rp 100 M Kami Tak Peduli

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, tindak lanjut laporan tersebut tidak ada unsur politik.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Akui Dengar Cerita soal Kapolda Metro Ancam Pimpinan KPK
Alexander Marwata Akui Dengar Cerita soal Kapolda Metro Ancam Pimpinan KPK

"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu, benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," ujar Alex.

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya

Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.

Baca Selengkapnya