Ditetapkan Tersangka, Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Truk Dijerat Pasal Berlapis
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Utara langsung menetapkan pengemudi Pajero aniaya sopir truk kontainer jadi tersangka. Ia dijerat pasal penganiayaan serta pemalsuan dokumen.
Polres Metro Jakarta Utara meringkus pengendara Pajero yang menganiaya sopir kontainer dan merusaknya. Pelaku ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin pagi (28/6).
"Sudah-sudah aku tangkap. Di Bandara Soekarno-Hatta. Jadi yang bersangkutan kemarin itu kabur ke Jawa Timur," kata Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
Ia mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan dijerat pasal berlapis.
"Sudah tersangka. Dia kena Pasal 351 (soal) pasal penganiayaan kemudian Pasal 335 Ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian Pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga Pasal 406 perusakan," jelas Nasriadi.
Kini pelaku juga telah ditahan oleh aparat.
"Iya ditahan, ditahan. Kita juga di-backup Satgas ETLE TMC Polda Metro Jaya karena kita minta bantuan Satgas ETLE untuk cek jalur dia di Jakarta di mana aja dan dapatkan foto dia di kendaraan tersebut," ucapnya.
Bukan Aparat
Nasriadi mengatakan bahwa pelaku bukanlah aparat, melainkan orang sipil biasa. Sebelumnya pelaku diduga aparat lantaran plat mobilnya menggunakan QH atau semacam plat dinas.
"Bukan, dia sipil murni. Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut. Tapi karena lagi Covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebuah video yang menunjukkan aksi penganiayaan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Pajero terhadap sopir truk kontainer viral di media sosial. Kejadian itu diduga terjadi di Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu, 26 Juni 2021.
Dalam video tersebut tampak seorang pria berbadan tegap terlibat cekcok dengan sopir truk kontainer. Tidak jelas apa yang dikatakan pria tersebut.
Kemudian, ia terlihat mengayunkan tongkat yang dibawanya berkali-kali ke arah sopir truk. Sopir truk tampak tidak melawan dan berusaha menangkis pukulan-pukulan pria tersebut.
“Belagu banget kasihan sopir kontainernya, belagu banget mentang-mentang Pajero,” ujar perekam video.
Tak lama terlihat seorang pria melerai perselisihan itu. Setelah ditenangkan, pria tersebut masuk ke dalam mobil Pajero dan menepikan kendaraannya.
Tak lama ia kembali keluar mobil dan berlari ke arah truk kontainer. Ia mengayunkan tongkatnya dan memecahkan kaca kontainer bagian depan.
Reporter: Yopi MakdoriSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara
Baca SelengkapnyaAde Ary mengimbau kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dalam memberikan informasi.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.
Baca Selengkapnyapolisi menetapkan pengemudi mobil Toyota Fortuner Pierre W.G Abraham alias PWGA (53)
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menangkap S (60) sopir Honda BRV tembaki Pajero
Baca SelengkapnyaSopir Fortuner arogan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan perusakan kendaraan.
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca SelengkapnyaFauzi menjelaskan, pelaku merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor
Baca SelengkapnyaTersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Baca Selengkapnya