Ditinggal Istri, Bapak di Bojonggede Perkosa Anak Kandung
Merdeka.com - Seorang ayah nekat mencabuli anak kandungnya sendiri, bahkan tindakan inces itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun. Pelaku adalah HT (44) warga Bojong Gede. Sedangkan korban adalah putri kandungnya yang berusia 14 tahun.
Pengakuan pelaku, hal itu dilakukan karena dia frustasi ditinggal istrinya. HT dan istri sudah lama bercerai. Dan kedua anaknya hidup bersama HT dan orang tua pelaku.
"Sehari-hari, pelaku hidup dengan putrinya dia punya dua anak yang paling pertama putri 14 tahun, di situ dia sering melakukan persetubuhan dengan anaknya dan dilakukan secara paksa," kata Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (26/6).
-
Siapa yang cerai? Setelah 11 Tahun Bersama, Faby Marcelia dan Revand Narya Kini Diam-diam Cerai
-
Kenapa Gunawan ditinggal anak istrinya? Anak-anak mereka tengah menempuh pendidikan di sana, sehingga Lala perlu melakukan perjalanan bolak-balik untuk mengurus keperluan di Melbourne.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Kenapa istri minta cerai? Menjalani kehidupan berumahtangga memang bukanlah hal yang mudah. Tentu terdapat berbagai hal yang seringkali membuat setiap pasangan berbeda pendapat hingga memicu konflik. Terkadang jika konflik telah memuncak, ada beberapa perkataan dan emosi yang rawan muncul dari masing-masing pihak. Salah satunya yakni menyebut kata berpisah atau bercerai.
-
Apa yang dilakukan pria ke mantan anak tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Kenapa istri marah kepada suaminya? 'Aku kan udah bilang sayaanngg… Tapi, kamu aja yang gak denger & gak ngerti..!'
Dalam beberapa kali tindakan incesnya, HT kerap mengancam korban menggunakan pisau. Karena takut, korban pun menuruti nafsu ayah kandungnya.
"Dilakukan ketika ada kesempatan dan tidak ada orang lain di dalam rumah. Kemudian menggunakan pisau dengan ancaman. Sehingga dia melakukan beberapa kali persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, Azis mengungkapkan, tindakan inces ini sudah dilakukan sebanyak lima kali. Namun penyidik masih mendalami lagi keterangan tersebut.
Pelaku kini diamankan di Polrestro Depok. Dia dijerat Pasal 81 UU No 35 tahun 2014.
"Ancaman 5 sampai 15 tahun terus ditambah sepertiga karena anak tersebut di bawah naungan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaJulieghtin menjelaskan kronologi berawal saat pelaku menanyakan kepada istrinya siapa laki-laki pertama yang menidurinya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca Selengkapnya