Ditinggal istri ke rumah kerabat, Nasik perkosa anak kandungnya
Merdeka.com - NS gadis belia berusia 13 tahun ini, dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya bernama Nasik (38) warga Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku, kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, NS diperkosa ayahnya sejak berusia 11 tahun dan baru terungkap pada Senin (28/12) sore kemarin.
"Ketika itu, NS baru selesai mandi dan dipanggil oleh ayahnya, kemudian ayahnya meminta NS melayani nafsu birahinya sembari mengancam agar tidak memberitahu kepada siapapun," ujar Guntur kepada Merdeka.com, Kamis (31/12) dini hari.
Menurut Guntur, karena terus diancam akhirnya gadis belia ini terpaksa menuruti permintaan ayahnya berhubungan badan. Setelah puas menyetubuhi anaknya, Nasik pergi menjemput istrinya yang saat itu berkunjung ke rumah kerabatnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Perlakuan bejat Nasik terungkap ketika ibu NS pulang dari rumah kerabatnya, seketika itu ibu tersebut merasa curiga dengan gelagat anaknya. Selanjutnya NS menceritakan semua perlakuan ayahnya kepada ibunya.
"Setelah mengetahui perbuatan suaminya, ibu korban bersama kelurga lainnya kemudian melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke Polsek Kuala Cenaku," jelas Guntur.
Dikatakan Guntur, kasus pencabulan terhadap anak kandung yang terjadi di wilayah hukum Polres Inhu ini terungkap sejak Senin (28/12) sekitar pukul 18.00 Wib korban dan dilaporkan ke Polsek Kuala Cenaku pada Rabu (30/12).
Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, kata Guntur, terungkap bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas V SD, persisnya tahun 2013 lalu. Saat itu korban masih berusia 11 tahun.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Kuala Cenaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Guntur.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca Selengkapnya