Ditinggal Istri kerja di Malaysia, Ali Muchtar Hamili Anak Tiri
Merdeka.com - Ali Muchtar (60) tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya yang mengalami keterbelakangan mental. Pria warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang itu berdalih ditinggal istrinya yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.
Tersangka memaksa melakukan hubungan badan terhadap J (20) yang keseharian tinggal serumah. Akibat tindak asusila tersebut, korban saat ini hamil 7 bulan.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana mengatakan, korban mendapat ancaman dari pelaku untuk melayani nafsu bejatnya. Perbuatan itu kemudian berlangsung secara berulang-ulang.
-
Apa yang dilakukan pria ke mantan anak tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Apa yang dilakukan Ali Arwin terhadap anak kandungnya? Pelaku menyetubuhi korban secara berulang kali, berawal dari korban kelas 6 SD pada Juni 2020 hingga hamil pada 2023,' tuturnya, Rabu, (17/7).
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Apa penyakit keterbelakangan mental itu? Keterbelakangan mental merupakan suatu kondisi medis yang memengaruhi fungsi intelektual dan keterampilan adaptif seseorang.
"Saat disetubuhi korban mengaku diancam. Alasannya tidur bersama," kata ungkap Iriana, Rabu (24/4).
Persetubuhan pertama kali dilakukan pada September 2018. Korban tinggal bersama ayah tirinya sekitar 16 bulan, karena ditinggalkan ibunya sebagai TKI.
"Korban sehari-hari tinggal bersama pelaku tinggal satu rumah, karena ibu kandungnya sebagai TKI ke Malaysia," ungkapnya.
Perubahan fisik tubuh korban akibat kehamilannya tidak dapat membohongi kerabat yang lain. Sehingga berinisiatif memeriksakan ke puskesmas terdekat dan dipastikan kalau sedang hamil 7 bulan. "Terungkapnya setelah keponakan korban melihat perubahan fisiknya," tegasnya.
Pelaku awalnya sempat membantah, bahkan menuduh orang lain sebagai pelakunya. Namun berdasarkan pengakuan korban dan bukti pemeriksaan, tersangka mengakui sebagai pelaku.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual ayam itu kepada wartawan mengaku khilaf melakukan perbuatannya. "Saya khilaf mas," katanya.
Tersangka dijerat pasal 46 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT jo pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padang Pariaman guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan terungkap alasan BD tega menganiaya. Pelaku mengaku kesal karena sang istri terlalu curiga dan cemburuan
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaAli juga tak banyak bicara. Akibat perbuatannya, sang putri mengalami trauma berat.
Baca SelengkapnyaTerungkap motif ALW melakukan aksi pembunuhan terhadap mertuanya pada Minggu (24/9).
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca Selengkapnya