Ditinggal Kabur Ibu, Balita di Tasikmalaya Dicabuli Kakek 77 Tahun
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menangkap EN (77), warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Lansia ini diduga melakukan pencabulan terhadap salah seorang balita kembar yang ditinggal kabur ibunya.
Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan mengatakan, penangkapan EN berawal dari laporan ayah korban. "Berdasarkan laporan, aksi pencabulan dilakukan di malam hari saat korban sedang tidur bersama saudara kembarnya, Sabtu (15/1) malam,” ujarnya, Jumat (21/1).
Seusai menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas. Mereka kemudian melakukan penangkapan.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Yang bersangkutan (terlapor) sudah ditetapkan tersangka, tapi untuk sekarang ini proses pemeriksaan masih berjalan dengan memeriksa korban, saksi dan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkapnya.
Founder Yayasan Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah menjelaskan bahwa kasus itu terungkap dari keluhan korban yang kerap kesakitan saat buang air kecil. Ayahnya kemudian membawa balita itu ke bidan setempat.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan, terindikasi terdapat selaput robek, tetapi dari hasil visum yang di dapatkan di RSUD dr Soekardjo tidak terjadi robek," jelasnya.
Terpaksa Tinggal Bersama Pengawas
Ayah korban sebelumnya sempat mengira hal itu sakit biasa. Namun, korban buka suara dan mengadukan perbuatan EN.
Korban bersama saudara kembarnya, diungkapkan Ipa, memang kerap tinggal bersama seorang pengawas di rumah. Sang ayah harus mencari nafkah sehingga terpaksa meninggalkan balita kembar itu. Sementara Ibu kandung mereka kabur dan hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
"Perbuatan yang dilakukan pelaku melanggar perlindungan anak di bawah umur, supaya kepolisian memproses perbuatan yang mana telah diperbuatnya. Korban sekarang sudah diamankan di rumah pribadi dan bukan rumah singgah. Termasuk selama ini sudah melakukan trauma healing dengan menghadirkan psikolog," katanya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang
Baca SelengkapnyaDiduga orangtuanya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya inisial AF (3)
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaKasus penculikan bayi itu berawal saat pelaku bersama suaminya yang merupakan tetangga A berniat untuk mencuri sepeda motor milik orangtua korban.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaIbu korban, YR (27), mengaku awalnya curiga dengan luka memar di tubuh kedua anaknya.
Baca Selengkapnya