Ditinggal liburan, rumah PNS di Pekanbaru disatroni maling
Merdeka.com - Rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Nita Mulya Ningsih yang beralamat di Jalan Mandala RT 01 RW 14, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, disantroni maling. Komplotan penjahat itu masuk ke rumah Nita dengan cara mencongkel paksa pintu belakang.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan, saat itu rumah Nita dalam kondisi kosong. Sebab semua penghuni tengah pergi liburan.
"Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan harta benda berupa perhiasan emas seperti anting dan cincin, tablet merek Axio, jam tangan Bonia dan Alexander Christie, uang Dollar USA, uang dollar Singapura, uang Real, dan sejumlah uang Ringgit Malaysia. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 30 juta lebih," ujar Guntur, di Pekanbaru, Senin (28/12).
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
Nita mengetahui rumahnya didatangi maling setelah pulang dari berliburan pada Minggu (27/12) kemarin. Saat masuk ke dalam rumah, korban melihat isi rumah telah berantakan. Dan mengecek barang berharga miliknya itu sudah raib.
"Selanjutnya korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Bukit Raya guna proses hukum selanjutnya," ucap Guntur.
Polisi yang mendapat laporan korban langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita masih melakukan penyelidikan, untuk sementara masih minta keterangan korban, termasuk saksi lainnya," ujarnya.
Guntur berpesan, kepada masyarakat yang bepergian ke luar kota dalam waktu yang lama diharapkan melaporkan ke keamanan desa, Babinkantibmas atau juga ke kantor polisi setempat.
"Agar petugas patroli bisa mengontrol rumah warga yang bepergian meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong, laporkan ke kantor polisi setempat sebelum bepergian," pungkas Guntur.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaPemilik toko menceritakan kronologi lengkap tokonya yang dibobol maling.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaKronologinya berawal dari permintaan warga untuk mengecek keadaan rumahnya.
Baca SelengkapnyaWanita ini ceritakan rumahnya dibobol maling saat ditinggal mudik, masuk lewat plafon.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.
Baca Selengkapnya