Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditinggal tahlilan saat malam Jumat, istri digarap teman suami

Ditinggal tahlilan saat malam Jumat, istri digarap teman suami Ilustrasi Razia Pasangan Mesum. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga di Dusun Baran Nongkosewu, Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, terpaksa melayani nafsu bejat teman suaminya. Itu dilakukan disaat suami tengah mengikuti tahlilan.

Korban diketahui berinisial WJ (26). Dia digarap Choirul Anam (30), mengaku teman suami korban. Namun, di kehidupan sehari-hari pelaku juga dikenal sebagai residivis.

Sebelum menggarap WJ, Anam sempat bertamu dan berbincang santai dengan suami korban. Mengetahui bahwa suami WJ bakal mengikuti tahlilan malam Jumat, pelaku akhirnya pamit. Anam dan suami korban bahkan keluar bersamaan.

Bukannya benar-benar pamit, selang beberapa menit Anam justru kembali ke rumah korban. Pamit pelaku hanya sebuah trik untuk mencari celah bisa mencicipi tubuh WJ.

Mengetahui di rumah hanya ada WJ, membuat pelaku memanfaatkan kesempatan. Dia langsung masuk menuju dapur. Di sana korban tengah memasak air. Merasa ada peluang berbuat cabul, pelaku langsung menyergap korban dari belakang dan memaksa melayani nafsu bejatnya.

WJ sebenarnya ditawarkan sejumlah uang agar tubuh moleknya bisa dicicipi Anam. Namun, tawaran itu ditolak korban. Geram mendapati penolakan, Anam akhirnya naik pitam. Pelaku akhirnya nekat mengancam membunuh korban dengan parang jika berani macam-macam.

Anam menampik bahwa kejadian itu merupakan paksaan. Justru keduanya berani berhubungan intim lantaran suka sama suka.

"Parang itu bukan milik saya. Saya tidak memaksa, mau sama mau," kata Anam di Mapolres Malang, Jumat (22/4).

Anam mengaku sebagai teman dari suami korban. Sehari-hari kerap bermain bersama bahkan berbisnis bersama suami korban.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Iptu Sutiyo, mengungkapkan dalam catatan kepolisian tersangka sebagai residivis. Tersangka telah dua kali dijerat persoalan hukum.

Atas tindak pemerkosaan, Anam dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara. "Ada unsur perkosaan diikuti ancaman kekerasan, terbukti dengan adanya senjata tajam," kata Sutiyo.

Dalam catatan polisi, Anam diketahui pernah dijerat Pasal 332 atau kasus melarikan gadis di bawah umur dan menyetubuhinya. Anam akhirnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

Selai itu, ketika remaja, Anam juga pernah dijerat kasus pencurian ayam. Karena perbuatannya itu, tersangka divonis 3 bulan penjara. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah

Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
Istri Ngobrol dengan Seorang Lelaki, Suami Ambil Pisau dan Aniaya Keduanya
Istri Ngobrol dengan Seorang Lelaki, Suami Ambil Pisau dan Aniaya Keduanya

Keduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun

Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.

Baca Selengkapnya
Modus Numpang Salat Magrib, Seorang Pria Cabuli Penjaga Warung di Malang
Modus Numpang Salat Magrib, Seorang Pria Cabuli Penjaga Warung di Malang

SA awalnya menyampaikan kepada korban berinisial S (19) untuk menumpang salat magrib di dalam warung.

Baca Selengkapnya
Pria di Banyuasin Coba Perkosa Istri Teman, Modus Cekoki Suami Korban dengan Sabu-Sabu
Pria di Banyuasin Coba Perkosa Istri Teman, Modus Cekoki Suami Korban dengan Sabu-Sabu

Pelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.

Baca Selengkapnya
Sadis! Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Bagian Tubuh Korban Dibawa Keliling Kampung
Sadis! Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Bagian Tubuh Korban Dibawa Keliling Kampung

Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya

Seorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.

Baca Selengkapnya