Ditinggal tahlilan saat malam Jumat, istri digarap teman suami
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga di Dusun Baran Nongkosewu, Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, terpaksa melayani nafsu bejat teman suaminya. Itu dilakukan disaat suami tengah mengikuti tahlilan.
Korban diketahui berinisial WJ (26). Dia digarap Choirul Anam (30), mengaku teman suami korban. Namun, di kehidupan sehari-hari pelaku juga dikenal sebagai residivis.
Sebelum menggarap WJ, Anam sempat bertamu dan berbincang santai dengan suami korban. Mengetahui bahwa suami WJ bakal mengikuti tahlilan malam Jumat, pelaku akhirnya pamit. Anam dan suami korban bahkan keluar bersamaan.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
Bukannya benar-benar pamit, selang beberapa menit Anam justru kembali ke rumah korban. Pamit pelaku hanya sebuah trik untuk mencari celah bisa mencicipi tubuh WJ.
Mengetahui di rumah hanya ada WJ, membuat pelaku memanfaatkan kesempatan. Dia langsung masuk menuju dapur. Di sana korban tengah memasak air. Merasa ada peluang berbuat cabul, pelaku langsung menyergap korban dari belakang dan memaksa melayani nafsu bejatnya.
WJ sebenarnya ditawarkan sejumlah uang agar tubuh moleknya bisa dicicipi Anam. Namun, tawaran itu ditolak korban. Geram mendapati penolakan, Anam akhirnya naik pitam. Pelaku akhirnya nekat mengancam membunuh korban dengan parang jika berani macam-macam.
Anam menampik bahwa kejadian itu merupakan paksaan. Justru keduanya berani berhubungan intim lantaran suka sama suka.
"Parang itu bukan milik saya. Saya tidak memaksa, mau sama mau," kata Anam di Mapolres Malang, Jumat (22/4).
Anam mengaku sebagai teman dari suami korban. Sehari-hari kerap bermain bersama bahkan berbisnis bersama suami korban.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Iptu Sutiyo, mengungkapkan dalam catatan kepolisian tersangka sebagai residivis. Tersangka telah dua kali dijerat persoalan hukum.
Atas tindak pemerkosaan, Anam dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara. "Ada unsur perkosaan diikuti ancaman kekerasan, terbukti dengan adanya senjata tajam," kata Sutiyo.
Dalam catatan polisi, Anam diketahui pernah dijerat Pasal 332 atau kasus melarikan gadis di bawah umur dan menyetubuhinya. Anam akhirnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
Selai itu, ketika remaja, Anam juga pernah dijerat kasus pencurian ayam. Karena perbuatannya itu, tersangka divonis 3 bulan penjara. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaSA awalnya menyampaikan kepada korban berinisial S (19) untuk menumpang salat magrib di dalam warung.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaKejadian tragis ini terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca Selengkapnya