Ditinggal Tidur, Uang Rp137 Juta dan Perhiasan Milik Kasmudin Digondol Pencuri
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Alor, Nusa Tenggara Timur membekuk RL alias Janter (33), pelaku pencurian uang ratusan juta rupiah dan perhiasan emas. RL merupakan warga Desa Blangmerang, Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor. Dia ditangkap polisi di rumah milik YN, di Padang Tekukur RT 011 RW 005, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
RL mencuri uang sebesar Rp137.000.000, perhiasan emas dan dua handphone beserta dua alat pengisi daya HP, pada Selasa (5/1) sekitar pukul 04.15 WITA, di rumah Sarni Bara, kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Kasus ini dilaporkan korban Kasmudin (42), warga Desa Baranusa, Kecamatan Pantar Barat ke Polres Alor. Pelaku diketahui mencuri sekitar pukul 02.00 WITA saat pemilik rumah dan korban tidur.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
"Pelaku pencurian uang ratusan juta rupiah diamankan tim gabungan Reskrim dan Buser Polres Alor. Sebelum penangkapan ini, tim telah melakukan penyelidikan sejak Selasa (5/1) lalu," ujar Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, Jumat (8/1).
Agustinus Christmas menjelaskan, usai menerima laporan kasus ini tim gabungan Reskrim dan Buser Polres Alor melakukan penyelidikan kasus pencurian uang dan barang-barang milik korban.
"Tim melakukan pencarian terhadap pelaku di wilayah Kota Kalabahi (ibu kota Kabupaten Alor) dan sekitarnya," ungkapnya.
Pada Kamis (7/1), polisi mendapat informasi terkait keberadaan pelaku di sekitar wilayah pemancar. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pengamatan dan diketahui bahwa pelaku berada di dalam rumah milik YN di Padang Tekukur, Kelurahan Mutiara Kabupaten Alor.
Pelaku RL kemudian dibawa ke Mapolres Alor, guna dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Alor.
"Hasil keterangan pelaku, bahwa pelaku mengakui dirinya yang telah melakukan pencurian barang-barang milik korban," tambah Agustinus Christmas.
Barang bukti yang diamankan yakni uang sebesar Rp105.250.000, empat kalung emas, satu gelang emas, satu pasang anting emas, satu buah anting emas, empat cincin emas dan dua handphone. RL mengaku menggunakan sebagian uang hasil curian untuk kepentingan pribadi. Kini RL ditahan di sel Polres Alor sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya tak berdaya usai pelaku menusuk leher bagian kiri dan mengenai nadi.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaAipda JN (44) ditangkap di salah satu kafe awasan Pantai Losari, Makassar, Sabtu (9/12).
Baca SelengkapnyaMaling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.
Baca SelengkapnyaDitemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca Selengkapnya