Ditipu Rp 200 juta, Ivan Haz sebut pelaku adalah konstituen sendiri
Merdeka.com - Polda Metro Jaya resmi menahan anak Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Ivan Haz atas kasus penganiayaan terhadap Toipah, pembantu rumah tangga (PRT)-nya. Dalam penahanannya, Ivan justru melaporkan konstituennya dari Daerah Pilihan Jawa Timur (Dapil Jatim) yang dianggap telah menipunya dengan kerugian Rp. 200 juta.
"Ivan Haz telah menjadi korban penipuan. Dia diminta Rp. 200 juta oleh pendukung dan pemilih Ivan dari Dapil Jatim, yang mengaku akan membantu menyelesaikan kasusnya di Polda mengenai penganiayaan PRT, Toipah. Namun sampai kemarin, kasus masih belum dicabut," ujar Kuasa Hukum Ivan, Tito Hananta Kusuma, saat dikonfirmasi, Selasa (1/3).
Tito pun menjelaskan bagaimana kliennya tersebut bisa ditipu. "Jadi gini, Ivan ini orang yang baik, ya terlalu baik sehingga mudah percaya sama orang, lalu sebulan yang lalu ada orang nawarin konstituen agar dia kasih kompensasi kepada korban (Toipah) agar damai laporan dicabut," ujar Tito.
-
Siapa yang menjanjikan penggandaan uang kepada korban Paryanto? Berdasarkan hasil pemeriksaan, Paryanto dibunuh oleh Mbah Slamet dengan cara diberi minuman yang telah dicampur potas (potasium sianida). Hal itu dilakukan karena Mbah Slamet kesal terus-menerus ditagih oleh korban. Mbah Slamet juga menjanjikan akan melipatgandakan uang senilai Rp70 juta, yang disetorkan PO, menjadi Rp5 miliar.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
Hal itu, ungkap Tito, akan diatur dengan cara memberikan biaya Rp. 200 juta, yakni secara dua kali pembayaran. Namun Tito enggan memberi tahu siapa nama orang tersebut.
"Namun pada saat pemanggilan kemarin, klien saya kira masalah sudah beres. Tapi waktu dipenyidik, ternyata laporan belum dicabut. Kami kaget dong. Kami kan ingin mufakat lakukan perdamaian. Kasus Dita dan Masinton saja bisa damai," paparnya.
"Namanya semua klien kan nggak jujur. Namanya ada masalah cari jalan lebih cepat. Katanya bisa dia pelapor cabut laporan, eh ternyata belum. Yaudah kita akan laporkan ke polisi yang bersangkutan atas dasar penipuan," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaKetua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar
Baca Selengkapnya