Ditipu teman, anggota DPRD Sumsel dan istri batal umrah
Merdeka.com - Kasus dugaan penipuan umrah kembali terjadi di Palembang. Tak tanggung-tanggung, kali ini dialami anggota DPRD Sumsel, Rusdi Tahar (33) dan istrinya Nila Anggita (25), yang mengaku batal berangkat ke Tanah Suci meski sudah membayar Rp 74 juta.
Kesal ditipu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan Mulyadi Fikri ke SPKT Polresta Palembang. Dia berharap, pelaku yang tak lain adalah temannya sendiri itu diringkus karena sebelumnya juga melakukan kejahatan yang sama.
Kepada petugas Tahar mengaku sudah lama mengenal dengan pelaku. Dia juga tahu pelaku pernah terlibat dalam kasus penipuan umroh di Kabupaten Ogan Ilir beberapa tahun silam. Namun, Tahar masih percaya karena termakan bujuk rayu pelaku sehingga memilih biro travel haji dan umroh ‘Nada Imani Tour' yang berkantor di Palembang milik pelaku untuk berumrah sekaligus wisata ke Turki.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Lalu, Tahar menyetor uang sebesar Rp 40 juta. Sisanya, korban menyerahkannya di salah satu mall di Palembang pada 21 November 2015 lalu. Di sana, pelaku menjanjikan akan memberangkatkan pada akhir Desember 2015 atau paling lambat awal Januari 2016.
Sayangnya, waktu yang ditentukan lewat begitu saja yang membuat Tahar dan istrinya belum juga berangkat. Kesal dengan ulah temannya itu yang terus mengundur waktu, Tahar kehabisan kesabarannya. "Janjinya dulu Desember atau Januari kemarin, sampai sekarang belum juga. Mau diundur terus, belum berangkat. Saya merasa ditipu," ungkap Tahar, Jumat (25/3).
Atas kejadian itu, korban merugi Rp 74 juta. Dia meminta rekannya itu ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga tak ada lagi korban serupa.
"Saya sudah percaya tapi ditipu. Saya minta dia ditangkap, hukum sesuai aturan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, jika terbukti bersalah, terlapor akan dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan."Terlapor akan segera kita panggil untuk diperiksa. Pelapor sudah di BAP," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca Selengkapnya