Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditipu teman, anggota DPRD Sumsel dan istri batal umrah

Ditipu teman, anggota DPRD Sumsel dan istri batal umrah ilustrasi penipuan. shutterstock/ zentilia

Merdeka.com - Kasus dugaan penipuan umrah kembali terjadi di Palembang. Tak tanggung-tanggung, kali ini dialami anggota DPRD Sumsel, Rusdi Tahar (33) dan istrinya Nila Anggita (25), yang mengaku batal berangkat ke Tanah Suci meski sudah membayar Rp 74 juta.

Kesal ditipu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan Mulyadi Fikri ke SPKT Polresta Palembang. Dia berharap, pelaku yang tak lain adalah temannya sendiri itu diringkus karena sebelumnya juga melakukan kejahatan yang sama.

Kepada petugas Tahar mengaku sudah lama mengenal dengan pelaku. Dia juga tahu pelaku pernah terlibat dalam kasus penipuan umroh di Kabupaten Ogan Ilir beberapa tahun silam. Namun, Tahar masih percaya karena termakan bujuk rayu pelaku sehingga memilih biro travel haji dan umroh ‘Nada Imani Tour' yang berkantor di Palembang milik pelaku untuk berumrah sekaligus wisata ke Turki.

Lalu, Tahar menyetor uang sebesar Rp 40 juta. Sisanya, korban menyerahkannya di salah satu mall di Palembang pada 21 November 2015 lalu. Di sana, pelaku menjanjikan akan memberangkatkan pada akhir Desember 2015 atau paling lambat awal Januari 2016.

Sayangnya, waktu yang ditentukan lewat begitu saja yang membuat Tahar dan istrinya belum juga berangkat. Kesal dengan ulah temannya itu yang terus mengundur waktu, Tahar kehabisan kesabarannya. "Janjinya dulu Desember atau Januari kemarin, sampai sekarang belum juga. Mau diundur terus, belum berangkat. Saya merasa ditipu," ungkap Tahar, Jumat (25/3).

Atas kejadian itu, korban merugi Rp 74 juta. Dia meminta rekannya itu ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga tak ada lagi korban serupa.

"Saya sudah percaya tapi ditipu. Saya minta dia ditangkap, hukum sesuai aturan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, jika terbukti bersalah, terlapor akan dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan."Terlapor akan segera kita panggil untuk diperiksa. Pelapor sudah di BAP," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan

Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.

Baca Selengkapnya
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri

Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Tegang Polisi Vs Warga Saat Penangkapan Penipu di Sumatera Selatan
VIDEO: Detik-Detik Tegang Polisi Vs Warga Saat Penangkapan Penipu di Sumatera Selatan

Kondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam

Korban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.

Baca Selengkapnya
Istri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya
Istri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya

Perselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.

Baca Selengkapnya
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar

Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat

Polisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman
Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman

Candaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pelaku Bunuh Ketua Mapala Lubuklinggau Lalu Buat Tulisan
Ini Motif Pelaku Bunuh Ketua Mapala Lubuklinggau Lalu Buat Tulisan "Maaf Yah Teh" dengan Darah Korban

Ada hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.

Baca Selengkapnya