Dititipi Anak Balita Tetangga, Rupertus Malah Berbuat Cabul
Merdeka.com - Rupertus Tay (30), karyawan perusahaan kebun sawit, di Telen, Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur, diringkus polisi. Dia diduga mencabuli balita tetangganya satu mess karyawan, yang dititipkan orangtuanya.
Rupertus, ditangkap dan ditahan mulai Rabu (6/2) kemarin. Kasus itu mulai terbongkar Rabu (30/1) lalu, saat orangtua korban yang juga karyawan perusahaan, melapor ke sekuriti perusahaan, bahwa balitanya diduga dicabuli tetangganya, Rupertus.
"Jadi, informasi itu, sampai ke Polsek. Sehari kemudian tanggal 31 Januari, dilakukan visum terhadap korban ke rumah sakit," kata Kanit Reskri Polsek Muara Wahau, Ipda Erwin, kepada wartawan, Kamis (7/2).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
Rupertus sempat membantah telah mencabuli balita tetangganya itu. Polisi tidak kehabisan cara, intens melakukan penyelidikan selama sepekan, hingga mendapatkan bukti permulaan.
"Dari bukti permulaan yang cukup itu, kita tetapkan terlapor (Rupertus) sebagai tersangka. Akhirnya dia mengakui perbuatannya, tidak bisa menyangkal dengan alat bukti yang kita dapat," ujar Erwin.
Dari keterangan Rupertus, dia mencabuli korban, sekitar pekan kedua Januari 2019. Saat itu, orangtua korban pergi ke kantor perusahaan, untuk melakukan absen sidik jari. "Korban dititipkan sebentar kepada pelaku, dan pelaku menggendong korban," sebut Erwin.
"Pelaku kemudian membawa korban ke teras depan rumahnya, dan duduk di bangku. Saat itulah terjadi perbuatan itu oleh pelaku, menggunakan jarinya," ungkap Erwin.
Rupertus sendiri, diketahui sebagai warga perantauan asal Flores, yang bekerja di perusahaan, sejak 8 Oktober 2018 lalu. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik menjeratnya dengan UU No 1/2016 tentang Perubahan Kedua UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak. "Ancaman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun," demikian Erwin.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang buruh rongsokan, RB (65), nyaris tewas setelah dipergoki massa karena tepergok mencabuli remaja putri disabilitas, HR (15).
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaDia memanfaatkan kondisi rumah korban di kala sepi untuk melancarkan aksi cabulnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke warung tetangganya dengan dalih menumpang cas ponselnya di Lubuklinggau.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca Selengkapnya