Dititipi Kunci, Pria di Kubu Raya Satroni Rumah Kakak Ipar
Merdeka.com - Kelakuan HK (43) ibarat pagar makan tanaman. Dia justru menyatroni kediaman kakak iparnya setelah dititipi kunci rumah itu.
HK telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga mencuri dan menggelapkan sepeda motor, kulkas, mesin, dan tabung gas milik kakak iparnya.
Pencurian terjadi saat sang kakak ipar kosong karena ditinggal ke Kabupaten Sambas. Korban sebelumnya menitipkan kunci rumah yang beralamat di Jalan Sungai Raya Dalam Kompleks Serdam Permata Khatulistiwa, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, itu kepada istri tersangka, Kamis (23/3).
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Kenapa pelaku mengambil harta benda nenek? Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang-barang berharga yang sebenarnya sudah disembunyikan di belakang rumah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Jumat (28/4) pukul 08.00 WIB, korban kembali ke rumahnya. Ia kaget karena barang-barangnya berupa sepeda motor, kulkas, mesin, dan tabung gas 3 kg telah raib. Dia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti. Akibat kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.
"Kasus ini bermula saat korban menitipkan kunci rumahnya kepada istri tersangka, di mana istri tersangka merupakan adik ipar korban. Secara diam-diam HK mengambil kunci rumah korban dari dalam tas istrinya, kemudian mendatangi rumah korban dan mengambil barang-barang tersebut," ungkapnya Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, Jumat (5/5).
Ade mengatakan bahwa HK saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan penggelapan.
Tersangka berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya di rumahnya. Dia ditahan di Mapolres Kubu Raya.
"Tersangka ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya di rumahnya yang beralamat di Jalan Adisucipto Kelurahan Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya setelah melakukan aksinya dan langsung diamankan ke Polres Kubu Raya pada pukul 16.00 WIB," ujarnya.
Ade mengatakan bahwa tersangka mengaku akan menjual barang-barang tersebut dan menggunakan uangnya untuk membeli obat-obatan.
"Keterangan tersangka, barang-barang itu akan dijual dan uangnya akan digunakannya untuk keperluannya berobat. Dalam kasus ini tersangka mengakui perbuatannya," terang Ade.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah itu dibangun suami Sugiati, tetapi tanahnya pemberian orang tua Sugiati.
Baca SelengkapnyaAnak di Tasikmalaya Ancam Bacok Leher Ibu Pakai Kapak, Ini Penyebabnya
Baca SelengkapnyaPelaku nekat mencuri karena terjerat utang pinjaman online yang bunganya setiap hari bertambah.
Baca SelengkapnyaBegitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaSeorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat diamankan pihak kepolisian, namun kini menjadi DPO lantaran kabur.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaAkibat sabetan parang pelaku, tiga jari korban terputus. Tak sampai di situ, pelaku membabi buta membacok korban.
Baca SelengkapnyaCucu perempuan tega memukul neneknya menggunakan besi
Baca Selengkapnya