Ditjen Imigrasi bantah Eddy Sindoro berada di luar negeri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, tengah berada di luar negeri. Namun hal tersebut dimentahkan oleh Direktorat Imigrasi.
Kepala Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso menegaskan Eddy Sindoro masih berada di Indonesia. Menurut Heru, Eddy sudah berada di Indonesia sejak ada surat pengajuan cegah dari KPK ke Ditjen Imigrasi, April lalu.
"Sebelum dicegah dia di Indonesia, dari pertama. Bahkan waktu SK (surat pencegahan) itu turun Eddy Sindoro ada di Indonesia," ujar Heru, Selasa (9/8).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Kenapa polisi menangkap Epy Kusnandar? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya.
Dia pun mempertanyakan pernyataan KPK yang menyebut Eddy Sindoro saat ini berada di luar negeri. "Coba konfirmasi lagi. Dia masih dalam radar kita di Indonesia," kata dia.
Secara terpisah sebelumnya, pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan Eddy Sindoro tengah berada di luar negeri meski sudah diajukan surat pencegahan. Menurut dia, Eddy sudah berada di luar negeri sebelum KPK mengajukan surat cegah ke Ditjen Imigrasi.
"Sebelum dicegah dia sudah ada di luar negeri," tukasnya.
Diketahui, Eddy Sindoro sekaligus mantan petinggi Lippo Group itu sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Pemanggilan pertamanya yakni tanggal 20 Mei, dilanjutkan pemanggilam kedua 24 Mei, dari kedua panggilan tersebut tidak satu kali pun Eddy muncul batang hidungnya di KPK. Komisi anti rasuah itu pun kembali memanggil untuk ketiga kalinya 1 Agustus, terulang lagi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.
KPK juga sudah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Eddy selama 6 bulan tertanggal 26 April. Alasan KPK mengajukan cegah terhadap Eddy lantaran diduga dia turut terlibat atas pemberian suap kepada panitera sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
Eddy Sindoro meminta staf legal PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti untuk mengirimkan uang kepada Doddy untuk diserahkan ke Edy Nasution agar menunda proses pelaksanaan aanmaning (peringatan) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana dan menerima pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited meski telah lewat batas waktu.
Hal ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan yang menyeret Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 50 juta. KPK juga menggeledah tiga lokasi seperti kantor PT Paramount Enterprise di Gading Serpong Boulevard Tangerang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan ruang kerja milik Nurhadi di Mahkamah Agung. Pada penggeledahan di setiap lokasi KPK mengamankan beberapa dokumen dan barang elektronik.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo menyebut, penyidik masih mencari informasi dengan menelusuri titik-titik yang diduga jadi tempat persembunyian Dito Mahendra.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Baca Selengkapnyaetugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPada Minggu, 8 September 2024, petugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berhasil mencegah keberangkatan MS berusaha melarikan diri ke Kuching, Malaysia.
Baca SelengkapnyaGregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara perihal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang keberadaannya hilang tanpa kabar di Eropa.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaMohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi diisukan telah menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah
Baca SelengkapnyaValendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.
Baca Selengkapnya