Ditjen Imigrasi Cabut Pencekalan Kivlan Zen Pergi ke Luar Negeri
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencabut pencekalan terhadap Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen untuk terbang ke luar negeri. Kivlan sudah diperbolehkan berpergian ke luar Indonesia.
"Boleh, sudah boleh ke luar negeri," Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sam Fernando saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/5).
Pencabutan pencekalan Kivlan dilakukan setelah Ditjen Imigrasi menerima permintaan dari pihak kepolisian. Dia mengaku, surat pencabutan pencekalan tersebut keluar pagi tadi.
-
Mengapa pemakzulan dilakukan? Proses ini memberikan jalan bagi lembaga negara, seperti legislatif, untuk menghukum atau bahkan memberhentikan presiden yang dianggap melakukan pelanggaran berat, seperti penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, atau pengkhianatan terhadap negara.
-
Apa itu Pemakzulan? Pemakzulan (impeachment) merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem demokrasi yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas pemimpin negara, terutama presiden, terhadap tindakan dan kebijakan yang mereka ambil selama masa jabatan.
-
Bagaimana deportasi dilakukan? Mereka ditahan selama satu hari di kantor polisi dan Penjara Pusat. Pada gelombang kedua angka deportasi mencapai antara 500 dan 600 orang. Pada akhir Agustus 1915, sekitar 150 orang Armenia berkewarganegaraan Rusia dideportasi dari Konstantinopel ke pusat penampungan.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
"Tadi pagi jam tiga pagi dikeluarin surat cekalnya dicabut," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengakui bawa pihak Bareskrim Polri sempat menemui Kivlan Zein di Bandara Soetta pada Jumat (11/5) kemarin.
Ia menuturkan, aparat mendatangi Kivlan yang hendak terbang untuk menyerahkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi sekaligus pencegahan keluar negeri.
"Betul, penyerahan surat panggilan, dan dicegah keluar negeri. Beliau mau ke Brunei Darussalam lewat Kota Batam, sudah melalui imigrasi, sudah disampaikan," kata Adi kepada wartawan.
Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5) malam. Kivlan dilaporkan warga Banten bernama Jalaludin. Dalam pelaporannya itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
etugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca SelengkapnyaPenarikan paspor menjadi upaya Ditjen Imigrasi melakukan pencekalan terhadap seorang tersangka
Baca SelengkapnyaDiketahui, saat ini sudah ada dua menteri yang ikut dalam Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaGregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.
Baca SelengkapnyaValendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.
Baca SelengkapnyaSilmy Karim membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan pencegahan keluar negeri terhadap Firli Bahuri, eks Ketua KPK, yang dilayangkan Polri.
Baca SelengkapnyaAKBP Victor Ziliwu AKBP dimutasi ke Pamen Yanma Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca Selengkapnya