Ditjen Imigrasi ciduk 2.698 WNA ilegal, paling banyak dari China
Merdeka.com - Direktur Jenderal Imigrasi Roony F Sompie mengatakan bahwa pihaknya berhasil menciduk 2.698 Warga Negara Asing (WNA) pada periode Oktober 2016 yang diduga melakukan pelanggaran. Dari angka tersebut, 773 di antaranya melakukan tindak pelanggaran keimigrasian seperti penyalahgunaan izin tinggal hingga tindakan pidana.
Kebanyakan mereka datang sebagai turis, namun setelah berada di Indonesia para WNA tersebut malah bekerja di Indonesia.
"Ada yang di sini cuma lontang-lantung, pengedar narkoba hingga terkait jaringan prostitusi," kata Ronny di Gedung Imigrasi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/10).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas penanganan pelanggaran WNA? Apalagi dalam benak masyarakat, semua urusan orang asing langsung dikaitkan dengan pihak kami,' kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) Denpasar Iqbal Rifai, Jumat (6/10).
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
Ronny menyebutkan 291 WNA di antaranya melakukan tindak pidana. Selain itu, para WNA juga berhubungan dengan jaringan di dalam negeri yang mengorganisir pergerakan mereka.
"Kami tengah menelusuri jaringan yang mengorganisir kegiatan mereka," lanjutnya.
Dia menyebutkan bahwa WNA yang terjaring paling banyak di kawasan Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Sebab, daerah-daerah tersebut banyak terdapat objek vital serta pusat bisnis. Selain itu dari jumlah 291 WNA, sebanyak 158 orang telah diajukan ke meja hijau.
"Langkah pengawasan akan kami perketat untuk mencegah keberadaan mereka," tegas Roony.
Menurut Ronny, WNA yang paling banyak menempati urutan pertama dalam jumlah yang ditangkap adalah China dengan jumlah 207 orang. Di posisi kedua, terdapat negara Nigeria dengan jumlah 74 orang, India 72 orang, Filippina 54 orang, Malaysia 40 orang, Jepang 36 orang, Maroko 29 orang, Korea Selatan 21 orang, Pakistan 19 orang, Arab Saudi 18 orang dan lainnya.
"Mereka (WN China) tersebar di sejumlah negara berkembang untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Sedangkan, di negara mereka sulit mendapatkan kerja," tutur Ronny.
Meski demikian Ronny mengaku belum tahu alasan mengapa banyak WN China yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.
"Selama ini belum ada alasan pasti kenapa mereka selalu terbanyak yang dijaring. Tapi, bisa juga ini karena faktor keberadaan mereka yang selalu berpindah-pindah," lanjutnya.
Dari 207 WN China tersebut, kebanyakan dari mereka menyalahgunakan izin tinggal, dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan permohonan. "Melakukan kegiatan tidak sesuai visanya, itu yang paling banyak," jelas Roony.
Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah China untuk mencegah adanya orang asal negeri tirai bambu tersebut masuk dengan seenaknya ke Indonesia.
"Kerjasamanya harus kita lakukan, tapi bagaimana kami kerjasama antara kementerian dan lembaga kami itu kan penting. Karena kita juga punya kebijakan untuk mendatangkan sebanyak-banyaknya wisatawan ke Indonesia," tandasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaPada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca Selengkapnya