Ditjen Polpum gelar rapat bahas ormas asing di daerah
Merdeka.com - Ditjen Polpum menggelar rapat bersama para stakeholder terkait dengan kebijakan tentang kemitraan dan kerja sama ormas asing di Daerah bertempat di Orchardz Hotel, Jakarta Pusat pada Selasa (13/2).
"Pada dasarnya, ormas asing harus mendukung dan memberi manfaat untuk pemerintah dalam hal ini Negara Indonesia. Mereka harus memberi tambahan kekuatan untuk menjalankan program yang dibuat pemerintah Indonesia," ujar Direktur Ormas La Ode Ahmad dalam pembukaannya.
-
Kenapa Kemnaker ajak 3 lembaga internasional? 'Kami sangat berharap dengan kegiatan ini kami dapat memperkuat hubungan antar Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, dengan organisasi internasional seperti JICA, KOICA, dan ILO untuk bersama-sama bersinergi memperkuat kemampuan ketenagakerjaan dan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia,' kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Jakarta, Senin (13/5).
-
Siapa yang tekankan pentingnya komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Bagaimana Kemenkumham membangun persatuan? “Kita harus memperkuat persatuan Indonesia melalui keberagaman dan memastikan bahwa semua pihak berpartisipasi secara aktif dalam decision making process yang membentuk komunitas dan bangsa kita,“ tambahnya.
-
Kenapa pertemuan ini penting bagi Kemendag? “Saya harap kita dapat berkolaborasi, mengutamakan semangat kebersamaan, serta memberikan arahan yang jelas melalui pembahasan solusi nyata dan konkret untuk mendorong beberapa inisiatif dan kerja sama yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di kedua kawasan,“
-
Apa yang dibahas Kemnaker dengan 3 lembaga internasional? Mengingat setiap daerah memiliki permasalahan ketenagakerjaan yang berbeda-beda, sehingga kebutuhan SDM aparatur ketenagakerjaan akan berbeda-beda pula baik secara komposisi, kuantitas, maupun kualitas.
-
Siapa yang menekankan pentingnya integrasi nasional dalam rumusan dasar negara? Mr. Soepomo mengajukan konsep dasar negara pada 31 Mei 1945. Ia menekankan pentingnya integrasi nasional, dengan konsep negara yang bersifat organik atau integralistik, di mana seluruh elemen masyarakat bekerja bersama untuk kepentingan negara.
Suasana Rapat Kemitraan dan Kerjasama Ormas Asing dengan narasumber Iwan Nur Hidayat (Kemenlu), Ricky Syailendra (Setneg) dan Yuniat Irawati (Kasubdit Ormas Asing Kemendagri) ©2018 Merdeka.com
Pada acara tersebut, La Ode Ahmad mengemukakan beberapa penekanan penting dalam penyusunan kebijakan tentang kemitraan dan kerja sama ormas asing yang di mana semua ormas asing harus berbadan hukum.
"Jika tidak sejalan dengan kebijakan dan program pemerintah Indonesia, mereka tidak akan disetujui untuk melakukan kegiatannya," tegasnya.
Menurut La Ode, pengawasan ormas asing sampai saat ini sudah cukup baik namun ia juga mengingatkan agar ormas asing tidak saling tumpang tindih dengan pemerintah dalam hal mengisi program di daerah.
"Memasuki tahun politik saat ini, kami berharap agar ormas ini tidak 'ditunggangi' oleh para elit-elit politik yang menggunakan kekuasaannya untuk tujuan tertentu," tandasnya.
Turut hadir dalam rapat ini, perwakilan pejabat dari Kemenlu, Kemenkopolhukam, Bappenas, Kepala Kesbangpol Daerah dan Pejabat di Lingkup Kemendagri serta K/L terkait. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut kata Bahlil soal pro kontra izin kelola tambang untuk Ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan bahwa izin pengelolaan tambang ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).
Baca SelengkapnyaOJK bersama DSN-MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima Sanawi) DPS 2023.
Baca SelengkapnyaWapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaPasal 83A menyebut bahwa ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK).
Baca SelengkapnyaMenurut Ma’ruf, Ijtima Ulama menjawab masalah yang dihadapi umat dan rutin digelar tiga tahun sekali.
Baca SelengkapnyaAria Bima menyebut, hingga saat ini parpol masih dilarang membangun dunia usaha.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaSkema penempatannya adalah G to G (Government to Government), P to P (Private to Private), Inter Corporate Transfer, serta penempatan secara mandiri.
Baca SelengkapnyaTak hanya pada konteks memerdekakan bangsa, ormas keagamaan disebut punya peran penting dan berada di posisi garda terdepan untuk mempertahankan kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaBahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.
Baca Selengkapnya