Ditolak berhubungan intim, Toni aniaya pacar hingga nyaris tewas
Merdeka.com - Seorang wanita di Solo nyaris tewas dihajar sang kekasih hingga nyaris tewas gara-gara menolak ajakan bersetubuh. Korban bernama Toni Handayani (37) ini ditemukan tak sadarkan diri dengan luka lebam di wajah dan kepala di kamar kos tersangka Kampung Guwosari RT 02 RW 27 Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (12/12) malam.
Kapolsek Jebres, Kompol Juliana membenarkan kejadian tersebut. Pelaku, Wahyu Hermawan (37) marah karena pacarnya menolak diajak berhubungan intim layaknya suami istri.
"Awalnya korban ini hanya mampir ke kos tersangka di Kampung Guwosari Jebres, malam tadi. Korban berniat minta bantuan kepada tersangka lantaran ban motor miliknya bocor. Namun saat sampai kamar kos, tersangka merayu korban untuk diajak berhubungan intim," kata Juliana, Rabu (13/12).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Dia melanjutkan, korban menolak karena takut jika hamil di luar nikah. Tersangka kemudian membenturkan kepala korban ke lantai enam kali hingga pingsan lalu membekap muka korban dengan bantal.
"Tersangka ini memang berniat membunuh, karena sempat mengecek denyut nadi korban. Setelah yakin korban sudah tewas, korban ditinggalkan di kamar kos," kata dia.
Tersangka selanjutnya meninggalkan korban di kamar kos dan menguncinya. Tersangka sempat mampir ke sebuah warung makan sebelum melarikan diri.
Kasus ini terbongkar setelah pemilik kos curiga mendengar suara gaduh di kamar kos tersangka. Saat tersangka pergi itulah, pemilik kos memberanikan diri untuk membuka pintu kamar yang awalnya dikunci oleh tersangka.
"Saat melihat korban dalam keadaan bersimbah darah, pemilik kos langsung menelepon polisi," katanya.
Dia mengatakan, mendapat laporan tersebut pihaknya langsung ke lokasi kejadian untuk mengecek keadaan. Korban yang masih hidup segera dilarikan ke Rumah Sakit dr Oen Kandang Sapi, Jebres.
Polisi langsung melacak keberadaan tersangka. Kurang dari 12 jam, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Sibela Barat Mojosongo, Jebres, Solo.
"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sepeda motor Honda Beat AD 2999 RX, dompet, bantal bersimbah darah dan sebuah handphone," katanya.
Kepada petugas, tersangka mengaku kesal ditolak berhubungan intim oleh kekasihnya. Padahal sebelumnya hubungan tersebut pernah dilakukan selama dua kali.
Akibat perbuata tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 53 Jo 338 tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan tak lain adalah kekasih korban sendiri, kini sedang diburu kepolisian.
Baca SelengkapnyaMenurut keterangan korban, kata Bintoro, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor dari media sosial. Kemudian keduanya bertemu di apartemen terlapor.
Baca SelengkapnyaTersangka memesan korban untuk berkencan lewat aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah menggali motif FA tega menghabisi nyawa istrinya
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tengki, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).
Baca SelengkapnyaPercobaan perkosaan itu terjadi saat korban terlelap ketika menidurkan anaknya yang sedang sakit.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca Selengkapnyabalita itu meninggal karena mengalami gegar otak berat pascapenganiayaan.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca Selengkapnya