Ditolak bersetubuh, rantauan Tangerang ancam sebar foto bugil ABG
Merdeka.com - Diduga kesal ditolak berhubungan badan, seorang perantau asal Tangerang, Banten, berinisial YD (28), mengancam menyebar foto bugil pacarnya yang masih ABG inisial IDM (16). Pelaku diserahkan ke polisi setelah dihajar massa yang mengetahui ancaman itu.
Awalnya, pelaku main ke rumah korban dengan maksud mengajak jalan-jalan, Selasa (22/3) malam. Permintaannya disetujui ibu korban dengan catatan harus mengajak serta saudaranya.
Hal itu membuat pelaku kesal dan pulang ke kontrakannya di Jalan Kolonel H Burlian, Palembang. Sebab, pelaku berkeinginan mengajak korban berhubungan badan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana Sanksi jika nekat foto? Jadi ada orang luar, dianya foto di Baduy Dalam, dianya tidak bisa pulang. Jadi bukan hilang, tapi sakit perut di Baduy Dalam. Sebelum meminta maaf di sana dan menghapus gambarnya, tidak akan sembuh,“ katanya lagi.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Lalu, pelaku mengirimkan pesan singkat yang berisi ancaman menyebar foto bugil korban jika tak menuruti kemauannya. Korban pun bersedia dijemput kembali di rumahnya di Kelurahan Karya Baru, Alang-alang Lebar, Palembang.
Ibu korban, MS (34) mengetahui jika anaknya ingin keluar rumah dan melarangnya. Korban menunjukkan isi SMS pacarnya itu yang membuat ibunya marah besar.
"Saya kaget ada SMS begitu. Kayaknya mau ngajak jalan-jalan sendiri itu buat berhubungan badan, makanya tidak mau ngajak anak saya satunya," ungkap MAS saat memberikan keterangan di Mapolsek Sukarami Palembang, Rabu (22/3).
Saat pelaku tiba, ibu korban meminta dipertunjukkan foto dimaksud. Pelaku mengelak sehingga ibu korban berteriak membuat warga datang. Massa pun menghajar pelaku hingga babak belur.
"Saya tidak terima anak saya dibegituin. Untung banyak orang, jadi bisa ditangkap," kata dia.
Pelaku YD mengaku kenal dengan korban dua tahun lalu melalui Facebook. Dia datang ke Palembang untuk bekerja sebagai buruh bangunan tiga bulan lalu dan berpacaran.
"Kami pernah main (bersetubuh) dua kali, semua di rumahnya (korban), pas sepi. Semalam pingin lagi, makanya saya ancam," kata YD.
Sementara foto bugil yang disebut, pelaku mengaku hanya sebatas ancaman. "Tidak ada, beneran, cuma mengancam biar dia mau. Tidak tahu dia bilang sama ibunya," akunya.
Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Achmad Akbar pelaku bakal dikenakan Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak. "Orangtua sebaiknya lebih mengontrol penggunaan media sosial oleh anaknya, karena kasus ini bermula dari Facebook," tutupnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaAwalnya dia disuruh oleh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa kejiwaan R (22) seorang ibu yang melecehkan anak kandungnya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaR diamankan tim Unit II Subdit IV Tipid Siber atas kasus penyebaran video vulgar yang diperankan oleh anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPolisi menggeledah kontrakan R, seorang ibu yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan, tersangka akhirnya mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaDia hanya tertunduk dan tampak pasrah atas kasus pidana yang menjeratnya
Baca SelengkapnyaIpar dari ibu yang melecehkan anaknya R (22) di Tangerang Selatan tidak memperlihatkan gelagat mencurigakan.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca Selengkapnya