Ditolak Hubungan Badan, Buruh Bangunan Aniaya Istri Siri
Merdeka.com - Seorang buruh bangunan, Heri (52) melakukan penganiayaan kepada istri sirinya M (42). untuk motif, pelaku melakukan penganiayaan karena korban menolak diajak berhubungan badan.
Pelaku juga cemburu karena korban diketahui memijat lelaki lain. sementara pelaku menginginkan korban untuk berhenti menjadi tukang pijat.
"Awalnya pelaku menghubungi korban untuk janjian ketemu. Setelah ketemu pelaku mengajak korban berhubungan (badan) namun korban menolak. Pelaku, kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menginjak, membenturkan kepala korban ke dinding sampai korban tidak sadarkan diri lalu kabur," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza, Selasa (30/11).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Peristiwa itu, terjadi di dalam kamar indekos korban di Jalan Gang Karang III, Pemecutan Klod, Denpasar Barat, pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 15:00 Wita. Saat itu, pelaku datang ke TKP dan melihat korban sedang memijat lelaki lain. Akhirnya setelah pijat selesai, pelaku marah karena korban menolak dilakukan hubungan badan dan melakukan penganiayaan
"Akibatnya, korban mengalami luka lebam di mata kanan kiri, pelipis robek kanan kiri, kepala belakang benjol, punggung lebam," imbuhnya.
Pelaku setelah melakukan penganiayaan langsung kabur, dan beruntung teman korban datang ke TKP dan melihat kondisi korban dalam keadaan terluka lalu membawanya ke rumah sakit.
Kemudian, di hari yang sama korban kemudian melapor ke Mapolsek Denpasar Barat dan polisi langsung melakukan penyelidikan. pelaku sedang berada di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana untuk kabur ke Jawa dan akhirnya ditangkap.
"Untuk barang bukti yaitu sprei warna hijau terdapat bekas percikan darah, sarung bantal berkas percikan darah. Terhadap pelaku kemudian dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Denpasar Barat. Dan pelaku mengakui tindakannya dengan motif cemburu," ujar Kompol Doddy.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku juga sempat ingin memukul menggunakan kipas angin berukuran besar, namun berhasil dicegah korban.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaKakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaWarga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka bakar 90 persen, sehingga sedang dirawat intensif di ruang ICU.
Baca SelengkapnyaMenurut keterangan korban, kata Bintoro, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor dari media sosial. Kemudian keduanya bertemu di apartemen terlapor.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca Selengkapnya