Ditolak istri, seorang ayah di Boyolali gagahi anak sendiri
Merdeka.com - Parpuji (40), warga Desa Gumukrejo, Teras, Boyolali, Jawa Tengah, harus mendekam dalam sel tahanan polisi karena menggagahi anak kandungnya sendiri ESW (16). Ironisnya Parpuji menyalurkan hasrat seksualnya itu setelah sang istri Jumini (41), yang juga ibu kandung korban, selalu menolak untuk berhubungan intim.
Kasus tersebut terbongkar, Kamis (23/5) lalu, saat ESW mengaku kepada ibunya, telah 10 kali diajak berhubungan intim ayahnya. Korban awalnya tidak mau mengaku karena takut ancaman sang ayah yang selama ini dikenal galak.
Setelah didesak, korban akhirnya mengakui perbuatan bejat ayah kandungnya tersebut. Informasi tentang perbuatan bejat Parpuji diketahui ibu korban dari beberapa tetangganya. Khawatir dengan kondisi anaknya, Jumini segera melaporkannya ke Pores Boyolali, Sabtu (25/5).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan Maruli Simanjuntak ke anak perempuan itu? Diajak tos dan dirangkul, seorang bocah perempuan bereaksi dengan begitu menggemaskan.
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
Petugas polisi akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya berikut barang bukti; baju, celana dalam korban, sarung serta kain kebaya yang digunakan untuk mencabuli korban.
Menurut pengakuan tersangka, dia melakukan aksinya dari tanggal 7-23 Mei dan baru terungkap pada tanggal 25 Mei kemarin. Tragisnya lagi, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik garmen di Sukoharjo tersebut mengaku pertama kali menggauli korban di depan istri dan anak keduanya. Saat itu mereka sedang tidur di ruang tamu rumahnya pada hari Selasa (7/5).
Agar tidak ketahuan sang istri, pelaku menggauli korban dengan berselimutkan kain jarik. Perbuatan asusila tersebut terus diulangi tersangka hingga sepuluh kali.
"Tersangka melakukan perbuatan bejatnya, lantaran selain karena selalu ditolak istri, juga disebabkan kebiasaan tersangka sering melihat film porno," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Dwi Haryadi, kepada wartawan, Senin (27/5).
Menurut Dwi, saat ini tersangka sudah dimasukkan tahanan Polres. Parpuji akan dijerat dengan pasal 81 UU 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. Karena korban anak kandungnya sendiri, ancaman hukuman tersebut juga disertai pemberatan," pungkasnya.
Baca juga:Ancam dengan pisau, paman cabuli keponakannyaGuru SD cabuli 6 muridnya di WC sekolah3 Bocah di Medan cabuli siswi kelas 1 SDKisah keadilan di Kota Tegal seharga Rp 5 jutaKecanduan film porno, ayah tega cabuli 2 anak tiri (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca Selengkapnya