Ditolak MK jadi pansel hakim, Todung klaim ditunjuk Jokowi
Merdeka.com - Advokat Senior Todung Mulya Lubis tak menggubris penolakan dirinya sebagai anggota panitia seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), untuk mencari pengganti Hamdan Zoelva yang segera berakhir masa jabatannya. Todung mengklaim permintaan terhadap dirinya untuk menjadi panitia seleksi Hakim Konstitusi adalah perintah Presiden Joko Widodo.
"Saya menghormati MK yang menyampaikan protes, tapi saya kan diminta oleh presiden. Sebagai warga negara yang baik dan ingin MK itu kuat, diisi oleh sosok hakim MK yang betul-betul menjaga konstitusi saya menerima penunjukan itu," kata Todung di sela-sela acara ICW di Monumen Nasional, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (14/12).
Lebih lanjut, tambah Todung, dirinya akan menjalankan perintah Presiden Jokowi dengan menyaring hakim MK yang berkualitas. Dia tak menggubris bilamana ada penolakan-penolakan dari sejumlah pihak bila menganggap dirinya tidak independen.
-
Kenapa Gibran enggan menanggapi soal Jokowi sebagai pemimpin koalisi? Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi bakal pemimpin koalisi besar Prabowo-Gibran. Dia menilai usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Siapa yang tidak disalami oleh Jokowi? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
"Saya akan menjalankan itu dengan penuh kehormatan, bahwa ada yang merasa tidak nyaman, keberatan itu hak mereka tapi sejauh ini saya tahu komitmen saya membangun MK," jelas Todung.
"Saya termasuk orang yang sebelum ada MK dukung keberadaan lembaga MK. Jadi saya betul-betul secara historis tahu bahwa kita perlu satu MK yang kuat di Indonesia. Nah, orang seperti saya enggak mungkin menghancurkan MK," tambahnya membela diri.
Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) merasa keberatan dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk dua orang advokat, Refly Harun dan Todung Mulya Lubis menjadi anggota tim seleksi Calon Hakim Konstitusi unsur Pemerintah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Kamis (11/12).
Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Ghaffar mengatakan RPH tersebut mengamanatkan kepada Ketua MK untuk mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kembali dua nama tersebut. Ini lantaran baik Refly maupun Todung merupakan advokat yang tercatat aktif berperkara di MK.
"Untuk menjaga objektivitas, kiranya presiden dapat mempertimbangkan kembali keanggotaan kedua nama tersebut," ujar Janedjri di kantornya, Jakarta, Jumat (12/12). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, presiden tidak mengurusi soal pencalonan presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaJokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar itu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons ramai tudingan Presiden Jokowi soal menyodorkan nama Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara terkait tudingan menghambat dan menjegal langkah politik Anies Baswedan di Pilkada Serentak, Jumat (30/8).
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan Presiden Jokowi demokratis, dan menghormati independensi serta hak setiap partai politik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta hal tersebut ditanyakan langsung pada Ketua MPR Ahmad Muzani.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi gregetan disebut dengan julukan Lurah oleh banyak politisi.
Baca Selengkapnya