Ditolak ngeseks, pemuda masukkan botol parfum ke kemaluan pacar
Merdeka.com - Mahasiswa berinisial AN (22) tega menyiksa kekasihnya, M (20) di indekosnya Caturtunggal, Nologaten, Depok, Sleman karena cemburu buta. Tidak hanya menyekap, memukuli, dan mengancam dengan pisau, AN bahkan memasukan botol parfum ke kemaluan pacarnya, Minggu (30/11) lalu.
"Saya cemburu, saya kira dia punya kekasih lain karena tidak mau diajak 'main'," kata AN singkat, Selasa (2/12).
Kapolsek Depok Barat AKP Lutfhi ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula hari Jumat (21/11) ketika korban datang ke kosan tersangka. Tersangka kemudian memaksa korban menginap di kamar kosnya dan memaksa M melakukan hubungan badan.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Kapan korban pertama kali disekap? Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
Menolak, tersangka kemudian marah karena mengira kekasihnya selingkuh. Karena emosi tersangka kemudian menyiksa M dengan memukulnya dengan toples, menendangi, hingga memasukkan botol parfum ke alat vital korban.
Selama sembilan hari korban menerima perlakuan kasar dari tersangka. Namun saat tersangka lengah, M berhasil melarikan diri setelah lebih dulu menghubungi temannya. Setelah temannya datang, M langsung melaporkan tersangka ke polsek terdekat.
"Korban disekap sejak tanggal 21-29 November, sembilan hari di kamar kos tersangka. Korban bisa kabur setelah tersangka tidur. Lalu korban langsung melaporkan tersangka ke Polsek," tutur Luthfi.
Adapun yang tak kalah mengenaskan adalah kondisi fisik korban yang memar dan lebam karena dianiaya tersangka saat melapor. Setelah mendapatkan laporan, Luthfi langsung mendatangi kos tersangka dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk diproses.
"Karena perbuatannya ini tersangka kami jerat dengan pasal 351 KHUP," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaJika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca Selengkapnya