Ditolak penerbit, buku Jokowi Undercover dicetak di tempat fotokopi
Merdeka.com - Polisi masih terus mendalami kasus pelaporan buku 'Jokowi Undercover' yang ditulis Bambang Tri Mulyono. Pengakuan pengarang buku 'Jokowi Undercover', Bambang Tri Mulyono mengaku bukunya tidak dicetak di penerbitan khusus melainkan di tempat fotokopi.
"Yang bersangkutan (Bambang Tri) dalam pengakuan pernah menemui penerbit tertentu, ditolak karena sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan isinya. Dia mengaku mencetak buku di tempat fotokopian," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/1).
Buku 'Jokowi Undercover' ditulis sendiri oleh Bambang Tri dan dipasarkan melalui media sosial. Kemampuan menulisnya sudah dibekali sejak dia menjadi wartawan.
-
Kenapa Jokowi teken Publisher Right? Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas,' pungkasnya.
-
Siapa yang mendesak Jokowi tentang Publisher Right? 'Setelah semua ada kesepahaman, mulai ada titik temu ditambah lagi dewan pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan dan perusahaan asosiasi media juga mendorong terus. Akhirnya kemarin saya meneken perpres tersebut,' ungkapnya.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Dimana Jokowi blusukan? Saat melakukan kunjungan ke daerah, Presiden Jokowi selalu menyempatkan diri untuk blusukan ke pasar tradisonal
"Kita lakukan pemeriksaan kepada saudara Bambang (Bambang Tri Mulyono), dan memang dari keterangannya dia mengambil bahan buku ini dari medsos (media sosial) atau dari obrolon dunia maya," sambung Rikwanto.
Dari bahan obrolan tersebut, Bambang Tri kemudian menyimpulkan sendiri. Hasil kesimpulan pribadi lalu diolah menjadi sebuah narasi hingga akhirnya dituangkan dalam buku 'Jokowi Undercover'.
"Jadi narasi-narasi itu seolah sebuah kebenaran yang dituangkan dalam sebuah buku," terang Rikwanto.
Untuk diketahui, Bambang Tri ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungan, Jawa Tengah, pada Jumat 30 Desember 2016. Buku 'Jokowi Undercover' diduga melanggar hukum karena kontennya tak bisa dipertanggungjawabkan.
Dalam buku tersebut, Bambang Tri menyebut Jokowi sebagai keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI). Bambang Tri juga menyebut bahwa di Desa Giriroto, Boyolali merupakan basis PKI terkuat di Indonesia, padahal PKI sendiri telah dibubarkan pada tahun 1966.
Akibat perbuatannya, Bambang terancam dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE, yang menyebut setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Selain itu, Bambang Tri juga disangkakan dengan Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008, yakni 'Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2, atau angka 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp 500 juta.'
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
e-book sebanyak 22 halaman itu menjabarkan deretan fakta dan informasi yang diduga menjadi langkah Jokowi melanggengkan Gibran jadi Cawapres.
Baca SelengkapnyaJokowi akhirnya memastikan telah menimbang aturan tersebut dan resmi menandatangani.
Baca SelengkapnyaWajah Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi tertampang di sejumlah baliho besar di beberapa kota.
Baca SelengkapnyaJokowi menganggap itu sebuah kritikan yang harus didengar
Baca SelengkapnyaBuku biografi 'Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia' karya Darmawan Prasodjo dirilis dalam versi Bahasa Korea.
Baca SelengkapnyaJokowi tetap menganggap sebuah kritikan sebagai kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan
Baca SelengkapnyaPria itu terlihat membawa secarik kertas, yang diduga akan diberikan untuk Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaBaliho dengan foto Presiden Jokowi bersama Menhan Prabowo terpasang di sejumlah daerah.
Baca Selengkapnya"Walau kampanye belum mulai, foto saya banyak dipasang di mana-mana," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung, imbas video dugaan menghina Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya