Ditpolair Baharkam Polri Ungkap 16 Kasus, Total Kerugian Negara Rp40 Miliar
Merdeka.com - Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri) mengungkapkan 16 kasus pada tri wulan kedua tahun 2022. Kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp40 miliar.
"Periode 30 Mei sampai 31 Juli kami telah mengungkap sebanyak 16 kasus dengan nilai total kerugian Rp40.141.610.000," ujar Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (4/8).
16 Kasus yang berhasil diungkap terdiri dari lima kasus penyelundupan narkoba, dua kasus pembalakan liar (illegal logging), dua kasus penyelundupan minyak ilegal (illegal oil), dua kasus penyelundupan benih lobster, empat kasus penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), dan satu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
"Barang bukti yang berhasil dikumpulkan meliputi 291.114 ekor benih lobster, 13,7 kilo liter BBM solar subsidi, 1.092,26 gram sabu, 200 batang kayu campuran, 133.000 gram bom ikan, 683 detonator, empat unit speed boat, dan lima unit kapal motor," ujar Dadan.
Dalam kasus ini, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri telah menangkap 25 orang. Proses penyidikan hingga kini masih terus berlangsung.
"Penyidikan ada yang ditangani Subdit Gakkum di sini, ada juga yang dilimpahkan, dan sampai saat ini semuanya sedang berjalan dalam proses penyediaan, demikian juga ada yang dikembangkan," jelas Dadan.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Rustam Mansur mengatakan 16 kasus yang telah ditangani berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kebanyakan motif para pelaku karena faktor ekonomi.
Rustam juga mengungkapkan, kasus penyelundupan narkoba berasal dari provinsi Kalimantan Barat, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau. Lalu kasus TPPO di Kepulauan Riau. Ada juga kasus illegal logging di Kalimantan Selatan, serta kasus illegal oil di Lampung dan Sulawesi Selatan.
"Kemudian illegal fishing itu terjadi di Banten, kemudian di Sumatera Selatan, di Sulawesi Tengah, dan Papua Barat," tutup Rustam.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPengumuman uang tersebut disampaikan sebagai hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaPolri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaMereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.
Baca Selengkapnya