Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditpolair Baharkam Polri Ungkap 16 Kasus, Total Kerugian Negara Rp40 Miliar

Ditpolair Baharkam Polri Ungkap 16 Kasus, Total Kerugian Negara Rp40 Miliar Ditpolair Baharkam Polri Ungkap 16 Kasus. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri) mengungkapkan 16 kasus pada tri wulan kedua tahun 2022. Kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp40 miliar.

"Periode 30 Mei sampai 31 Juli kami telah mengungkap sebanyak 16 kasus dengan nilai total kerugian Rp40.141.610.000," ujar Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (4/8).

16 Kasus yang berhasil diungkap terdiri dari lima kasus penyelundupan narkoba, dua kasus pembalakan liar (illegal logging), dua kasus penyelundupan minyak ilegal (illegal oil), dua kasus penyelundupan benih lobster, empat kasus penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), dan satu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Orang lain juga bertanya?

"Barang bukti yang berhasil dikumpulkan meliputi 291.114 ekor benih lobster, 13,7 kilo liter BBM solar subsidi, 1.092,26 gram sabu, 200 batang kayu campuran, 133.000 gram bom ikan, 683 detonator, empat unit speed boat, dan lima unit kapal motor," ujar Dadan.

Dalam kasus ini, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri telah menangkap 25 orang. Proses penyidikan hingga kini masih terus berlangsung.

"Penyidikan ada yang ditangani Subdit Gakkum di sini, ada juga yang dilimpahkan, dan sampai saat ini semuanya sedang berjalan dalam proses penyediaan, demikian juga ada yang dikembangkan," jelas Dadan.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Rustam Mansur mengatakan 16 kasus yang telah ditangani berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kebanyakan motif para pelaku karena faktor ekonomi.

Rustam juga mengungkapkan, kasus penyelundupan narkoba berasal dari provinsi Kalimantan Barat, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau. Lalu kasus TPPO di Kepulauan Riau. Ada juga kasus illegal logging di Kalimantan Selatan, serta kasus illegal oil di Lampung dan Sulawesi Selatan.

"Kemudian illegal fishing itu terjadi di Banten, kemudian di Sumatera Selatan, di Sulawesi Tengah, dan Papua Barat," tutup Rustam.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi

Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024

Baca Selengkapnya
Tangani Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sudah Kumpulkan Barang Bukti Rp150 Miliar
Tangani Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sudah Kumpulkan Barang Bukti Rp150 Miliar

Dalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung

Kerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Polisi Periksa 16 Saksi
Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Polisi Periksa 16 Saksi

Polisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah, Nilainya Fantastis Tembus Rp300 Triliun
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah, Nilainya Fantastis Tembus Rp300 Triliun

Pengumuman uang tersebut disampaikan sebagai hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online
Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online

Polri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya

Mereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.

Baca Selengkapnya