Dituding hina Alquran, Ahok dimaki-maki advokat
Merdeka.com - Suasana berbeda terlihat usai sidang judicial review Undang-Undang Pilkada 2017 diajukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat itu Ahok sedang diwawancarai oleh wartawan terkait persidangan tersebut muncul teriakan seorang anggota Tim Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA) yakni Novel kepada mantan Bupati Belitung Timur ini.
Umpatan kasar dan makian dilontarkan dengan nada tinggi. Bahkan Novel menyebut Ahok kurang waras.
-
Mengapa Alquran yang rusak boleh dimusnahkan? Membakar mushaf Alquran ini bukan berarti untuk menghinakannya, namun justru untuk menjaga kemuliaannya.
-
Siapa yang cocok disindir dengan kata-kata? Jika Ia tak kunjung memperbaiki diri, maka bicaralah dengannya baik-baik bahwa kamu tak nyaman dengan sikapnya yang belagu.
-
Kenapa banyak orang mengejek Rahmad? Waktu mendaftar banyak warga yang mengejek-ejek karena dia dari keluarga kurang mampu. Bahkan dia adalah pemerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Sehingga pada saat itu banyak yang menghina,' ungkap Ridwan.
-
Kenapa sahabat itu dianggap kutukan? Sahabat itu seperti kutukan. Iya, kutukan indah yang nggak akan pernah bisa dihapus dalam hidup.
-
Siapa yang menggugat Anwar Abbas? Sehubungan dengan masalah yang akan saya hadapi di pengadilan dimana Panji Gumilang telah menggugat saya, kemarin 14 Juli 2023 secara resmi saya telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M.Ihsan Tanjung,“ kata Anwar dalam keterangan pers diterima, Sabtu (15/7/2023).
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
"Kau kurang ajar, kau Ahok," teriak Novel di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (6/10).
Teriakan itu membuat Ahok sempat kaget, namun dirinya tidak menghiraukan umpatan tersebut dan bersikap santai.
Di tempat yang sama ada Habiburokhman yang juga sebagai pihak Tim Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA). Dia meminta rekannya itu (Novel) agar tidak mengucapkan kata-kata kasar dan mengajaknya meninggalkan gedung MK.
Lebih jauh Habiburokhman mengungkapkan, kekesalan Noval kepada Ahok lantaran saat Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok mengutip ayat Alquran surat Al Maidah dan telah melecehkan Alquran.
"Dia kesal karena Ahok beberapa waktu lalu mengutip surat Al Maidah dan dinilai melecehkan isi ayat tersebut. Mungkin Noval enggak terima. Saya saranin lapor ke Bawaslu saja," beber Habiburokhman.
Situasi ini mereda setelah Habiburokhman bersama sejumlah rekannya membawa Novel keluar dari gedung MK.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK kembali memutus Hakim Anwar Usman melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman juga merasa selama ini diserang berbagai fitnah
Baca SelengkapnyaAnwar menegaskan anggapan dirinya menjual dalil agama untuk kepentingan tertentu adalah fitnah.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca SelengkapnyaMKMK menemukan Anwar Usman melanggar etik saat proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim
Baca SelengkapnyaMKMK memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik untuk kedua kalinya.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaPermintaan Mahfud ini lantaran putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Bukan dari hakim MK.
Baca SelengkapnyaBintan menilai MKMK tidak cukup hanya mencopot Anwar Usman sebagai ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat.
Baca Selengkapnya