Dituding kubu Bhatoegana penyidik ilegal, ini penjelasan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kalau penyidik yang mengusut kasus bekas Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana oplosan atau ilegal. Pihaknya menegaskan bahwa kedua penyidik yakni Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damanik melakukan tugasnya berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik).
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menanggapi pernyataan kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana yang menyebut kedua penyidik itu ilegal. "Penyidik-penyidik itu melakukan penyidikan berdasarkan sprindik," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (24/3).
Dia menambahkan sampai saat ini, lembaga antirasuah belum menonaktifkan kedua penyidik tersebut. Maka, menurut Priharsa kedua penyidik itu berhak melakukan penyidikan terkait kasus yang menjerat Sutan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kapan Panwascam Kranggan mengundurkan diri? Pengunduran diri seluruh anggota Panwascam ini cukup ironis mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal 14 hari lagi.
"Sejak dua tahun lalu KPK mengangkat penyidik itu. Hingga saat ini tidak ada penonaktifan dari KPK terhadap penyidik yang disebutkan itu," tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana menuding KPK tidak bersikap profesional. Menurut dia, kedua penyidik yang menangani kasus Sutan yakni, Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damanik merupakan penyidik berstatus ilegal alias tidak berhak mengusut kasus kliennya.
"Kedua penyidik ini tidak sah dalam pekerjaannya. Dia sudah tidak punya hak lagi dalam menyidik karena sudah dikeluarkan dari Polri," kata Eggi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.
Baca SelengkapnyaIda menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.
Baca SelengkapnyaUntuk menggantikan ke-10 jaksa itu, KPK telah berkoodinasi dengan Kejagung agar segera mengirimkan jaksa-jaksanya untuk berdinas di KPK.
Baca Selengkapnya