Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituding tak transparan, Ketua RT di Banten dilaporkan warga

Dituding tak transparan, Ketua RT di Banten dilaporkan warga ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua RT di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dilaporkan warganya sendiri ke Komisi Informasi (KI) Banten karena dituding tidak transparan dalam mengelola keuangan RT.

Gugatan dilayangkan warga bernama Zaenal Abidin setelah dia gagal mendapatkan laporan secara rinci pembukuan keuangan RT. Setiap bulan, warga RT14/RW04 Kelurahan Pinang membayar iuran sebesar Rp 200.000.

Saat diminta laporan keuangannya, ketua RT tidak bersedia menyerahkan pembukuan. Karena curiga, warga langsung melaporkan Ketua RT.

"Dasarnya ketika warga tersebut meminta laporan pembukuan, sang RT tidak memberikannya. Padahal warga merasa telah membayar iuran per bulan sedangkan jumlah KK pada RT tersebut sebanyak 78 KK," kata Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Banten, Ade Jahran kepada wartawan, Sabtu (20/8).

Dari proses yang telah ditempuh pemohon, pihaknya kemudian melakukan proses persidangan. Dalam sidang perdana yang digelar beberapa waktu lalu, pihak termohon tidak menghadiri persidangan sedangkan sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 29 Agustus 2016.

"Sidang perdananya sudah digelar beberapa hari lalu, namun hanya dihadiri pihak pemohon. Nanti sidang keduanya tanggal 29 Agustus," kata Ade.

Meski sengketa tersebut hanya tingkat RT, menurut Ade, Komisi Informasi tidak dapat menolak setiap permohonan. Kasus ini juga kemudian menjadi sorotan Komisi I DPRD Provinsi Banten yang mempertanyakan langkah Komisi Informasi tetap memproses sengketa tersebut. Komisi I juga mengusulkan agar Komisi Informasi dapat dibentuk di tingkat Kabupaten atau Kota se-Provinsi Banten.

"Memang di Undang-Undangnya itu diperbolehkan untuk membentuk KI tingkat Kabupaten dan Kota. Karena selama ini juga yang banyak melakukan sengketa itu berasal dari Tangerang. Namun, yang terpenting ialah keseriusan Pemerintah Daerah untuk membentuk KI di daerah masing-masing," ujarnya Ade. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Pelecehan Ketua RW Pluit Lapor Heru Budi, Usai 'Dicueki' Kelurahan
Korban Pelecehan Ketua RW Pluit Lapor Heru Budi, Usai 'Dicueki' Kelurahan

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada Juni 2022 saat RI menerima telepon dari ST pada pukul 10.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Ketua RW Pluit Diduga Lecehkan Pegawai Kelurahan Tak Bisa Langsung Dicopot, Ada Apa?
Ketua RW Pluit Diduga Lecehkan Pegawai Kelurahan Tak Bisa Langsung Dicopot, Ada Apa?

Ketua RW 006 di Pluit diduga telah melakukan pelecehan secara verbal kepada anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan

Baca Selengkapnya
Bantahan Keluarga Kades di Sumsel Usai Viral Video Digerebek Diduga Selingkuh: Mereka Pasutri, Sudah Nikah Siri
Bantahan Keluarga Kades di Sumsel Usai Viral Video Digerebek Diduga Selingkuh: Mereka Pasutri, Sudah Nikah Siri

Kapolsek Pemulutan AKP Marinus Ginting menyebut sejauh ini belum ada laporan dari pihak yang dirugikan.

Baca Selengkapnya
Warga Garut Keluhkan Sebagian BLT Dikonversi Jadi Bahan Pokok
Warga Garut Keluhkan Sebagian BLT Dikonversi Jadi Bahan Pokok

Program BLT itu tidak boleh dikonversikan dalam bentuk barang, termasuk sembako.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anggota DPR Mencak-Mencak Semprot Dirut PT Timah,
VIDEO: Anggota DPR Mencak-Mencak Semprot Dirut PT Timah, "Laporannya Lecehkan Kita!"

"Enggak ada guna, laporannya lecehkan kita seolah-olah tak ada persoalan," tegas Anggota Komisi VI DPR, Deddy Sitorus.

Baca Selengkapnya
Laporkan Pungli SD Negeri di Kebumen, Orangtua Siswa Didatangi Kades & Pemuda Pancasila lalu Diusir dari Kampung
Laporkan Pungli SD Negeri di Kebumen, Orangtua Siswa Didatangi Kades & Pemuda Pancasila lalu Diusir dari Kampung

Viral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Belum Bisa Menindak Kepala Desa Langgar Aturan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Belum Bisa Menindak Kepala Desa Langgar Aturan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Heboh ASN Padang Mundur dari Jabatan karena Tak Sanggup Penuhi Permintaan Uang dari Atasan
Heboh ASN Padang Mundur dari Jabatan karena Tak Sanggup Penuhi Permintaan Uang dari Atasan

Pernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.

Baca Selengkapnya