Dituding tak transparan, Ketua RT di Banten dilaporkan warga
Merdeka.com - Ketua RT di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dilaporkan warganya sendiri ke Komisi Informasi (KI) Banten karena dituding tidak transparan dalam mengelola keuangan RT.
Gugatan dilayangkan warga bernama Zaenal Abidin setelah dia gagal mendapatkan laporan secara rinci pembukuan keuangan RT. Setiap bulan, warga RT14/RW04 Kelurahan Pinang membayar iuran sebesar Rp 200.000.
Saat diminta laporan keuangannya, ketua RT tidak bersedia menyerahkan pembukuan. Karena curiga, warga langsung melaporkan Ketua RT.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Apa yang terjadi pada ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
-
Kenapa Tzuyang tidak langsung melaporkan kekerasannya? Meskipun Tzuyang ingin melaporkan kekerasan ini sejak awal, ia merasa takut berita tersebut akan tersebar luas. Namun, setelah dorongan dari stafnya, ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Kenapa Teuku Ryan tidak langsung terima uang Rp 500 juta? 'Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari ka Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta,' kata Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
"Dasarnya ketika warga tersebut meminta laporan pembukuan, sang RT tidak memberikannya. Padahal warga merasa telah membayar iuran per bulan sedangkan jumlah KK pada RT tersebut sebanyak 78 KK," kata Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Banten, Ade Jahran kepada wartawan, Sabtu (20/8).
Dari proses yang telah ditempuh pemohon, pihaknya kemudian melakukan proses persidangan. Dalam sidang perdana yang digelar beberapa waktu lalu, pihak termohon tidak menghadiri persidangan sedangkan sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 29 Agustus 2016.
"Sidang perdananya sudah digelar beberapa hari lalu, namun hanya dihadiri pihak pemohon. Nanti sidang keduanya tanggal 29 Agustus," kata Ade.
Meski sengketa tersebut hanya tingkat RT, menurut Ade, Komisi Informasi tidak dapat menolak setiap permohonan. Kasus ini juga kemudian menjadi sorotan Komisi I DPRD Provinsi Banten yang mempertanyakan langkah Komisi Informasi tetap memproses sengketa tersebut. Komisi I juga mengusulkan agar Komisi Informasi dapat dibentuk di tingkat Kabupaten atau Kota se-Provinsi Banten.
"Memang di Undang-Undangnya itu diperbolehkan untuk membentuk KI tingkat Kabupaten dan Kota. Karena selama ini juga yang banyak melakukan sengketa itu berasal dari Tangerang. Namun, yang terpenting ialah keseriusan Pemerintah Daerah untuk membentuk KI di daerah masing-masing," ujarnya Ade. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai informasi, kasus ini bermula pada Juni 2022 saat RI menerima telepon dari ST pada pukul 10.00 Wib.
Baca SelengkapnyaKetua RW 006 di Pluit diduga telah melakukan pelecehan secara verbal kepada anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemulutan AKP Marinus Ginting menyebut sejauh ini belum ada laporan dari pihak yang dirugikan.
Baca SelengkapnyaProgram BLT itu tidak boleh dikonversikan dalam bentuk barang, termasuk sembako.
Baca Selengkapnya"Enggak ada guna, laporannya lecehkan kita seolah-olah tak ada persoalan," tegas Anggota Komisi VI DPR, Deddy Sitorus.
Baca SelengkapnyaViral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.
Baca Selengkapnya