Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituding terima uang & mobil dari KPK, saksi suap Muba lapor polisi

Dituding terima uang & mobil dari KPK, saksi suap Muba lapor polisi Saksi kasus suap APBD Pemkab Musi Banyuasin, Ridwan, lapor polisi. ©2015 merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Tidak terima dituduh menerima uang dan mobil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seorang saksi kasus suap penyusunan APBD di Kabupaten Musi Banyuasin, Ridwan alias Iwan (31), melapor ke polisi. Sebab dia merasa tuduhan itu tidak benar dan mencemarkan nama baiknya.

Kepada polisi, Iwan mengatakan, tuduhan itu diterimanya usai dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Syamsudin Fei (Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, Aset Daerah (DPPKAD Muba), dan Faisyar (Kepala Bappeda Muba), di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang, Kamis (17/9) lalu.

Usai memberikan kesaksian dalam sidang, Iwan mampir ke warung kopi di samping gedung pengadilan. Sedang asyik menikmati segelas kopi, Iwan lantas didatangi dua orang yang kini dilaporkannya, yaitu Rusmin (30) dan Arman (30). Keduanya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Musi Banyuasin.

Orang lain juga bertanya?

Sekonyong-konyong, kedua terlapor menuduh Iwan menerima sejumlah uang dan satu unit mobil jenis Toyota Hilux dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Tuduhan itu langsung dibantah oleh Iwan, sehingga saat itu juga terjadi perdebatan di antara mereka.

"Saya dituduh berhenti jadi sopir Pak Bambang Karyanto (terdakwa) karena diberi KPK uang dan mobil Hilux. Dua orang itu PNS di Pemkab Muba," kata Iwan saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (28/9).

Merasa sakit hati dan takut tuduhan itu menyebar, Iwan berkonsultasi dengan penyidik KPK dan disarankan mengadukan kasus ini ke polisi.

"Saya takut nama baik saya dicemarkan oleh tuduhan itu. Sama sekali saya tidak pernah menerima uang atau mobil yang dituduhkan," ujar Iwan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, laporan Iwan diterima. Pihaknya segera memanggil kedua terlapor untuk diperiksa.

"Jika terbukti, kedua terlapor dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik," ucap Djarod. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

Seorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.

Baca Selengkapnya
Kisah Mahfud Dituding Terima Duit dari Kiai, Temui Jenderal Polisi Minta Ditahan Jika Ada Bukti
Kisah Mahfud Dituding Terima Duit dari Kiai, Temui Jenderal Polisi Minta Ditahan Jika Ada Bukti

Cerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya

kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198

Baca Selengkapnya
Akhir Cerita Wanita Korban Begal, Dipalak Polisi Berdalih Bercanda saat Melapor Kini Minta Maaf
Akhir Cerita Wanita Korban Begal, Dipalak Polisi Berdalih Bercanda saat Melapor Kini Minta Maaf

Anggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menipu Rp1,6 Miliar
Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menipu Rp1,6 Miliar

Selebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.

Baca Selengkapnya
Sedang Tugas di Luar Kota, Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Suap Pembangunan Jalur Kereta
Sedang Tugas di Luar Kota, Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Suap Pembangunan Jalur Kereta

Kemenhub meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya.

Baca Selengkapnya
Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Dicecar Penyidik KPK soal Aset Milik Ayahnya
Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Dicecar Penyidik KPK soal Aset Milik Ayahnya

Dalam penelusurannya penyidik turut memeriksa dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
Periksa Ketua DPRD Maluku Utara, KPK Cecar soal Anggaran Pembangunan Kantor PDIP di Sofifi
Periksa Ketua DPRD Maluku Utara, KPK Cecar soal Anggaran Pembangunan Kantor PDIP di Sofifi

Usai pemeriksaan, Kuntu Daud mengatakan penyidik KPK mengonfirmasi soal pembangunan kantor di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba

Ghufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Mulai Diadili, Didakwa Terima Gratifikasi Rp100 M
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Mulai Diadili, Didakwa Terima Gratifikasi Rp100 M

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Mulai Diadili, Didakwa Terima Gratifikasi Rp100 M

Baca Selengkapnya