Dituding tim cyber Ahok, jurnalis foto polisikan akun Eko Prasetia
Merdeka.com - Akun media sosial facebook bernama Eko Prasetia mengunggah sebuah foto berisi kumpulan wartawan foto tengah menjalankan tugas peliputan sidang Ahok. Sayangnya, Eko menuliskan caption bernada provokatif menjurus ke fitnah yang ditudingkan kepada para pewarta foto.
Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Pewarta Foto Indonesia (PFI) Fransiskus Simbolon meradang. Ia tidak terima profesinya dan rekan-rekan sesama pewarta foto dilecehkan.
Untuk itu, Fransiskus berencana akan mempolisikan Eko Prasetia.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
"Ini sudah melecehkan dan fitnah profesi pewarta foto dan jurnalis pada umumnya kan," ungkap Fransiskus saat dihubungi merdeka.com, Rabu (11/1).
"Kami akan laporkan (ke polisi) untuk memberikan efek jera agar tidak sembarangan menuduh," ucapnya.
PFI, lanjut Fransiskus, sudah melayangkan surat terbuka untuk Eko untuk respons awal dari tuduhannya. "Kami keluarkan untuk dibawa ke proses hukum setelah kami melakukan tindakan awal," tuturnya.
Fransiskus menambahkan pihaknya mengetahui jika Eko Prasetia sudah meminta maaf dan menghapus postingannya itu. Meski demikian, proses hukum harus tetap berjalan.
"Semua bisa saja minta maaf, kita juga sudah memaafkan tapi proses hukum harus tetap berjalan," ucapnya.
Fransiskus pun menanggapi kabar yang menyebut jika Eko mendapatkan foto tersebut dari orang lain.
"Permasalahan dapat foto dari orang lain itu ada prosesnya sendiri. Intinya ketika informasi itu didapat dari satu nama ya yang kita proses nama tersebut. Kan tidak menutup kemungkinan juga dia (Eko) menjual nama atau menyebut akunnya itu akun palsu. Ya itu pembelaan dia," tegasnya.
Foto yang diposting Eko tersebut sempat menjadi viral. Terlihat foto dilengkapi dengan caption bernada provokatif.
"Tim Cyber/buzzer penista agama yang malu dan taku ketahuan tampangnya untk dipublikasikan, turut hadir di persidangan hari ini. Udah seperti PSK asal Cina kelakuannya mereka, pake tutupin muka segala.” tulis akun Eko Prasetia.
Salah satu isi surat terbuka yang ditulis PFI menyebut jika profesi jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Pers.
"Langkah dan gerak kami dipagari kode etik jurnalistik. Kami tidak bergerak sebebas pikiran dan hati Anda. Sebagai jurnalis, kami punya tanggungjawab sosial yang besar. Terlebih masyarakat sekarang begitu kritis dan cerdas. Kami dituntut sangat berhati-hati menyampaikan informasi."
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaEko nantinya bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagaimana lokasi dan delik terjadi korupsinya.
Baca SelengkapnyaDalam profil akun @rendytoejeh yang juga disebarkan akun X @Pai_C1 diperlihatkan kalau si polisi merupakan anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaData BPJS Ketenagakerjaan diduga diretas dan diumumkan di forum internet.
Baca SelengkapnyaLaporan terhadap Alex dibuat Forum Mahasiswa Peduli Hukum yang didasari soal Alex yang pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer harta viral.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaAksi arogan bodyguard artis Atta Halilintar, mengancam wartawan di Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 4 September 2024 malam.
Baca SelengkapnyaRelawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSeorang jurnalis mendapat perlakuan tak menyenangkan saat meliput di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.
Baca SelengkapnyaKetua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya