Dituduh Bohong soal Raker di Hotel Bintang Lima, Nurul Ghufron Maafkan Novel
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut dirinya telah memaafkan mantan Kasatgas Penyidikan KPK, Novel Baswedan, yang menuduhnya berbohong soal pelaksanaan rapat kerja (raker) lembaga antirasuah di hotel bintang lima.
"Atas tuduhan suka berbohong dari Mas Novel kepada saya, saya maafkan dan tidak perlu diperpanjang lagi," ujar Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (30/10).
Semua ini bermula dari kegiatan rapat kerja (raker) yang dilakukan pimpinan KPK di hotel bintang 5 di Yogyakarta. Raker dilakukan selama tiga hari dan diakhiri dengan bersepeda santai. Kegiatan itu mendapat kritikan dari berbagai masyarakat, termasuk para mantan pegawai.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan Nurul Ghufron? KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut laporan Ghufron ke Polri merupakan keputusan yang bersangkutan sendiri. Dia menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga antirasuah. 'Persoalan antara Pak Nurul Gufron dan Dewas dan Bareskrim dan sebagainya ini kan putusan pribadi dari Pak Nurul Ghufron bukan putusan kolektif kolegial pimpinan,' kata Ali di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK? Dalam upaya gugatan yang diajukan oleh Ghufron yakni berkaitan dengan aturan Dewas KPK yang tidak bisa lagi mengenakan sanksi etik ketika pelanggaran etik yang dilaporkan ke sudah kedaluwarsa.
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan. 'Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit,' Ghufron menandaskan.
-
Apa yang dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Salah satu yang mengkritik yakni Novel Baswedan. Menurut Novel, kegiatan itu tak pantas dilakukan lantaran Indonesia masih dilanda pandemi. Kemudian menanggapi kritik Novel tersebut, Nurul Ghufron menyampaikan bahwa mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan dua mantan direktur KPK, yakni Sujanarko dan Giri Suprapdiono pernah mengikuti rapat kerja di hotel bintang 5 bersama pimpinan.
Mendengar pernyataan Ghufron soal Febri, Sujanarko, dan Giri pernah ikut rapat kerja di hotel bintang 5 bersama pimpinan, Novel menyebut pernyataan Ghufron itu bohong. "Salah satu kelebihan Pimp KPK skrg adl suka berbohong. Sblmnya raker KPK paling di hotel bintang 3, puncak Bogor. Tdk pernah di hotel bintang 5, booking 1 rumah makan & acara sepeda santai di jam kerja. Coba ditunjuk dgn jelas," cuit Novel dalam akun twitternya.
Disebut berbohong, Ghufron mengaku telah memaafkan Novel dan meminta agar tidak diperpanjang. Menurut dia, pernyataan Novel yang menyebutnya bohong lantaran Novel tak mengetahui atau tak ingat dengan kejadian tersebut.
"Mas Novel saja yang tidak mengetahui atau lupa," kata Ghufron.
Menurut Gufron, dua mantan pegawai KPK, Giri Suprapdiono dan Sujanarko, sudah mengakui bahwa mereka ikut dalam rapat kerja di hotel bintang 5. Namun Ghufron tak menjelaskan secara rinci terkait rapat bersama Sujanarko dan Giri di hotel bintang 5.
"Mengingat baik Mas Giri dan Pak Sujanarko dalam pemberitaan lain sudah mengakui mengikuti beberapa raker di tahun-tahun sebelumnya, juga di hotel bintang 5, itu saya tak perlu mengklarifikasi, cukup tanya saja kepada Mas Giri dan Pak Sujanarko yang mengikuti kegiatan tersebut," kata Ghufron.
"Kalau saya jelaskan nanti tidak percaya, atau disebut bohong lagi, atau disebut anak-anak lagi setelah sampaikan ketidakkonsistenan kritiknya, dulu ketika dilaksanakan sendiri tidak bersuara, sekarang bersuara," Ghufron menambahkan.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaLaporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca SelengkapnyaGhufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron melapor beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca SelengkapnyaGhufron melaporkan lebih dari satu orang Dewas KPK ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.
Baca Selengkapnya"Perasaan itu saya dari dulu juga kalau di sini enggak enak," kata Alexander Marwata
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron sebelumnya melaporkan Dewas KPK terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Selengkapnya"Kita negara hukum, ada masalah, semua masalah sudah dikoridor secara hukum," ujar Ghufron
Baca Selengkapnya