Dituduh cabuli siswi, guru SD Negeri di Sleman ngaku cuma menyentuh
Merdeka.com - Seorang guru SD di daerah Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diduga melakukan pencabulan kepada empat orang muridnya membantah perbuatannya. Guru berinisial A (35) ini membantah melakukan pencabulan saat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY, Kamis (01/12).
Kepala Unit PPA Polda DIY, Kompol Retnowati menjelaskan bahwa A diperiksa dengan status terlapor. A saat diperiksa mengakui sempat ada kontak dengan muridnya tetapi enggan mengakui adanya pencabulan.
"A mengaku hanya menyentuh biasa, katanya tidak sengaja. Dia tidak mengakui (dugaan tindakan pencabulan)," ujar Retnowati saat ditemui di Unit PPA Polda DIY, Jumat (2/12).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Retnowati mengungkapkan bahwa meskipun A tak mengakui perbuatannya, pihak penyidik tetap melanjutkan penyelidikan terhadap A. Bahkan gelar perkara pun akan segera digelar dalam waktu dekat ini.
"Terlapor (A) akan kami panggil lagi. Nanti akan kita lakukan gelar perkara," tutur Retnowati.
Sebagaimana diberitahukan sebelumnya, A dilaporkan ke Polda DIY dengan dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang siswi kelas 5 SD di tempatnya mengajar. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, jumlah korban bertambah menjadi empat orang siswi.
Dugaan tindakan pencabulan itu dilakukan di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan ruang kelas. Unit PPA Polda DIY telah memeriksa setidaknya 10 saksi dalam kasus tersebut. Belum lama ini, A juga telah dipindahtugaskan dari tempatnya mengajar.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaSupriyani akan menghadapi persidangan pada Kamis (24/10) besok. Namun, sejak semalam penahanannya ditangguhkan.
Baca SelengkapnyaPadahal guru itu mengaku tidak sengaja karena murid itu sembunyi di balik pintu.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Pemprov Jakarta memastikan telah mengambil tindakan atas kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPelaku membantah telah melakukan dugaan pencabulan kepada muridnya sendiri.
Baca SelengkapnyaAipda Wibowo ternyata memiliki jabatan penting di Kepolisian Sektor Baito.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaKasus ini viral usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendar
Baca Selengkapnya