Dituduh hamili gadis, pria ini disekap di hotel & diperas Rp 35 juta
Merdeka.com - Seorang pria, Aris (23) disekap selama 12 hari di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Selain disekap, Aris diminta memberikan uang sebesar Rp 35 juta oleh seorang pria bernama Ersa karena dianggap telah menghamili saudara perempuannya.
"Ya betul, kami sudah terima laporan dari korban. Hingga kini kasusnya masih kami selidiki," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7).
Budi mengungkapkan, pada Senin (18/7) kemarin, korban melaporkan bahwa dirinya disekap sejak tanggal 20 Juni hingga 2 Juli 2016 oleh seorang pria bernama Ersa. Ersa menuduhnya menghamili saudara perempuannya yang bernama Elin.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
"Selama disekap, korban diminta memberikan uang sebesar Rp 35 juta kepada Ersa dengan tujuan menikahi Elin dan uang tersebut sebagai mahar," ungkapnya.
Kepada polisi, korban sendiri mengaku tidak pernah bertemu dengan perempuan bernama Elin itu. Korban memang mengenalnya, namun hanya sempat berkomunikasi beberapa kali via handphone dengan Elin yang dikenalnya di media sosial Facebook pada 16 Juni lalu.
"Dalam perkenalan itu, Elin di sini mengaku sebagai anak dari pengusaha rokok. Setelah komunikasi lama, Elin kemudian mengajak korban untuk bertemu di kawasan Poncol, Senen, Jakarta Pusat. Namun setelah korban sampai, korban di suruh Elin terlebih dahulu menemui 'anak buahnya' bernama Ersa. Ersa kemudian mengajak korban untuk mampir ke kosannya yang juga di kawasan Senen, Jakarta Pusat," paparnya.
Namun karena korban ingin bertemu dengan Elin, korban kemudian menghubungi Elin dan meminta untuk bertemu yang akhirnya disepakati bertemu di hotel di kawasan Senen. Korban kemudian diantar ke hotel oleh Ersa.
"Tetapi, setibanya di hotel, Elin tidak kunjung datang. Di situ lah Ersa melakukan penyekapan terhadap korban dengan menuding telah menghamili Elin dan diminta membayar Rp 35 juta," jelasnya.
Mendapat perlakuan tersebut, lanjut Budi, korban kemudian menyerahkan uang Rp 35 juta secara bertahap kepada Ersa. Namun tak sampai situ, Ersa terus memerasnya dan menyuruh korban untuk mencari uang lagi, sehingga korban bisa keluar dari hotel setelah disekap selama 12 hari.
"Usai berhasil lolos, korban langsung melapor ke pihak kepolisian dan kasus ini langsung kami selidiki," tutupnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.
Baca SelengkapnyaDia disekap di dalam sebuah kamar lantai 30 apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPembunuh Wanita dalam Koper Curi Uang Korban Rp43 juta untuk Biaya Nikah
Baca SelengkapnyaDesakan pelaku menjual ginjal itu dikatakan korban saat diperiksa polisi terkait penyelidikan kasus tersebut.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaPerbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca Selengkapnya