Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituduh hamili gadis, pria ini disekap di hotel & diperas Rp 35 juta

Dituduh hamili gadis, pria ini disekap di hotel & diperas Rp 35 juta Ilustrasi penyanderaan. ©istimewa

Merdeka.com - Seorang pria, Aris (23) disekap selama 12 hari di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Selain disekap, Aris diminta memberikan uang sebesar Rp 35 juta oleh seorang pria bernama Ersa karena dianggap telah menghamili saudara perempuannya.

"Ya betul, kami sudah terima laporan dari korban. Hingga kini kasusnya masih kami selidiki," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7).

Budi mengungkapkan, pada Senin (18/7) kemarin, korban melaporkan bahwa dirinya disekap sejak tanggal 20 Juni hingga 2 Juli 2016 oleh seorang pria bernama Ersa. Ersa menuduhnya menghamili saudara perempuannya yang bernama Elin.

"Selama disekap, korban diminta memberikan uang sebesar Rp 35 juta kepada Ersa dengan tujuan menikahi Elin dan uang tersebut sebagai mahar," ungkapnya.

Kepada polisi, korban sendiri mengaku tidak pernah bertemu dengan perempuan bernama Elin itu. Korban memang mengenalnya, namun hanya sempat berkomunikasi beberapa kali via handphone dengan Elin yang dikenalnya di media sosial Facebook pada 16 Juni lalu.

"Dalam perkenalan itu, Elin di sini mengaku sebagai anak dari pengusaha rokok. Setelah komunikasi lama, Elin kemudian mengajak korban untuk bertemu di kawasan Poncol, Senen, Jakarta Pusat. Namun setelah korban sampai, korban di suruh Elin terlebih dahulu menemui 'anak buahnya' bernama Ersa. Ersa kemudian mengajak korban untuk mampir ke kosannya yang juga di kawasan Senen, Jakarta Pusat," paparnya.

Namun karena korban ingin bertemu dengan Elin, korban kemudian menghubungi Elin dan meminta untuk bertemu yang akhirnya disepakati bertemu di hotel di kawasan Senen. Korban kemudian diantar ke hotel oleh Ersa.

"Tetapi, setibanya di hotel, Elin tidak kunjung datang. Di situ lah Ersa melakukan penyekapan terhadap korban dengan menuding telah menghamili Elin dan diminta membayar Rp 35 juta," jelasnya.

Mendapat perlakuan tersebut, lanjut Budi, korban kemudian menyerahkan uang Rp 35 juta secara bertahap kepada Ersa. Namun tak sampai situ, Ersa terus memerasnya dan menyuruh korban untuk mencari uang lagi, sehingga korban bisa keluar dari hotel setelah disekap selama 12 hari.

"Usai berhasil lolos, korban langsung melapor ke pihak kepolisian dan kasus ini langsung kami selidiki," tutupnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikan & Minta Tebusan Rp50 Juta, Lalu Ditinggalkan di Gang
ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikan & Minta Tebusan Rp50 Juta, Lalu Ditinggalkan di Gang

AF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta

Dari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri Uang Korban
Polisi Gadungan Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri Uang Korban

Seorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.

Baca Selengkapnya
Kecewa Diminta Uang Lebih, 2 Pria Sekap Remaja Open BO di Apartemen Kemayoran
Kecewa Diminta Uang Lebih, 2 Pria Sekap Remaja Open BO di Apartemen Kemayoran

Dia disekap di dalam sebuah kamar lantai 30 apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Perkosa Menantu yang Hamil Tua, Pria di Palembang Berdalih Pengaruh Narkoba
Perkosa Menantu yang Hamil Tua, Pria di Palembang Berdalih Pengaruh Narkoba

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita dalam Koper Curi Uang Korban Rp43 Juta untuk Biaya Nikah
Pembunuh Wanita dalam Koper Curi Uang Korban Rp43 Juta untuk Biaya Nikah

Pembunuh Wanita dalam Koper Curi Uang Korban Rp43 juta untuk Biaya Nikah

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Dianiaya, Pemuda Korban Penyekapan di Kafe Jaktim Sempat Diminta Pelaku Jual Ginjal Buat Bayar Utang
Bukan Cuma Dianiaya, Pemuda Korban Penyekapan di Kafe Jaktim Sempat Diminta Pelaku Jual Ginjal Buat Bayar Utang

Desakan pelaku menjual ginjal itu dikatakan korban saat diperiksa polisi terkait penyelidikan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Tragis! Lansia di Bandung Barat Lecehkan Keponakannya Berstatus Disabilitas hingga Hamil
Tragis! Lansia di Bandung Barat Lecehkan Keponakannya Berstatus Disabilitas hingga Hamil

korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan

Baca Selengkapnya
Empat Lansia di Purbalingga Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Ini Faktanya
Empat Lansia di Purbalingga Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Ini Faktanya

Perbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil

Baca Selengkapnya
Kakek di Batanghari Setubuhi Wanita Penyandang Disabilitas, Ketahuan saat Korban Hamil
Kakek di Batanghari Setubuhi Wanita Penyandang Disabilitas, Ketahuan saat Korban Hamil

Kakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.

Baca Selengkapnya
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar

Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.

Baca Selengkapnya