Dituduh lecehkan mantan anak buah, Bambang lapor balik ke polisi
Merdeka.com - Mantan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Jateng II, Bambang Is Sutopo melaporkan balik WR, eks anak buahnya ke Polresta Solo. Ia yang dilaporkan atas tuduhan tindak pelecehan seksual terhadap WR beberapa bulan lalu, tak merasa melakukan perbuatan itu.
Muh Natsir Adhi Kartika kuasa hukum Bambang mengatakan, kliennya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh WR maupun BH suaminya sebagai pelapor. "Hari ini kami secara resmi telah melaporkan balik keduanya ke Polresta," ujar Natsir, Jumat (20/2).
Dalam pelaporan balik tersebut, kata Natsir, pihaknya menjerat keduanya dengan pasal 310, pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah maupun beberapa pasal tentang UU ITE. "Klien kami yakin tidak melakukan perbuatan pelecehan seksual seperti yang mereka laporkan," ucapnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Sementara itu terkait pelanggaran UU ITE, ia menyebut ada penyadapan tanpa izin kliennya yang bisa diketahui secara umum.
Bambang dilaporkan ke Polresta Solo oleh BH, pada Senin (1/9) lalu. Ia dianggap melakukan pelecehan ketika WR sebagai anak buah diminta menghadap di ruang kerja atasannya itu. Tetapi, perbuatan itu ternyata terjadi dua tahun silam.
Kepada wartawan, WR merupakan warga Karangasem RT 01/RW08 Laweyan, Solo, membeberkan perbuatan hina atasannya itu dilakukan pada 22 November 2012. Saat itu dia diminta menghadap di ruang kerja Bambang. Bukannya membicarakan pekerjaan, WR justru dirayu atasannya.
Suami korban, BH (42 tahun), ikut mendampingi istrinya ke Mapolresta Solo menceritakan, saat dirayu WR tak acuh dan pamit buat melanjutkan pekerjaannya. Tetapi, lanjut suami korban, Bambang justru menghadang istrinya.
"Istri saya dihalang-halangi keluar. Malah langsung dipeluk dan diciumi membabi buta oleh dia," kata BH kepada awak media.
Mendapat perlakuan seperti itu, lanjut BH, istrinya meronta dan berteriak hingga akhirnya Bambang melepaskan pelukannya. Tetapi, Bambang malah nekat meminta supaya WR mau memeluknya.
"Peluk aku satu menit saja," ucap BH menirukan kata-kata Bambang saat itu.
BH menyatakan, mereka sempat melaporkan kasus pelecehan itu ke Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta. Tetapi sampai saat ini belum mendapat respon. Kesal karena tak ditanggapi, WR bersama suaminya membawa kasus itu ke polisi.
"Kami ingin keadilan. Sebenarnya kami sudah melaporkan perbuatan BIS ke atasannya. Namun tak ada tanggapan, akhirnya kami terpaksa melaporkan ke Polresta Solo," tandas BH.
Lebih lanjut BH mengemukakan, akibat melaporkan perkara itu dia dan istrinya sebagai sesama karyawan Dirjen Pajak dimutasi ke luar kota Solo. "Saya dipindahkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung, Kanwil Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Istri saya dipindah ke KPP Pratama Karanganyar," lanjut BH.
Sayangnya, Bambang sebagai pihak terlapor sampai saat ini belum dapat dihubungi wartawan terkait pengaduan korban ke polisi. Sedangkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Solo menyatakan masih memproses laporan itu.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaMeski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaKasus ini juga tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaDalam video itu Sawangin mengatakan ada ketidakpatuhan dari Kapolres Labuhanbatu karena menghentikan secara sepihak
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca Selengkapnya