Dituduh membunuh, pemuda ditelanjangi dan dipukuli polisi
Merdeka.com - Aparat kepolisian kembali menunjukkan arogansinya. Seorang pemuda Galih Yoga Pratama (18) yang dituduh sebagai pembunuh ditangkap lalu dianiaya. Namun hal itu ternyata tidak terbukti.
Galih mengatakan, awalnya saat itu dia berada di rumah temannya yang bernama Sukirman, Jumat (15/2), sekitar pukul 16.30 WIB. Secara tiba-tiba datang lima polisi yang mengendarai mobil dan mengaku dari Polres Demak.
"Saya dan Sukirman langsung dimasukkan ke mobil oleh kelima polisi itu dan ditanyai di mana menyembunyikan celurit serta disuruh mengaku melakukan pembunuhan yang saya sendiri tidak tahu sama sekali," kata Galih, Sabtu (16/2).
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Selama di dalam mobil, Galih mengaku dipukuli berkali-kali oleh anggota polisi yang berinisial T di bagian kepala, wajah serta pinggang. Dia pun terus dipaksa untuk mengakui perbuatannya.
Tidak lama kemudian, kata Galih, Sukirman diturunkan di Mapolres Demak, sedangkan dirinya tetap dibawa ke sebuah lapangan kosong dalam kondisi telanjang dan tangan diborgol.
"Saat di lapangan, saya sempat diancam akan ditembak jika tidak mengaku melakukan pembunuhan," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Di hadapan kelima polisi tersebut, Galih menjelaskan bahwa dirinya pada Selasa (12/2) siang pergi ke Surabaya untuk bekerja sebagai kernet truk dan kembali ke Semarang pada Kamis (14/2) pagi.
"Setelah saya tunjukkan saksi dan bukti jika saya tidak berada di Semarang pada saat terjadi pembunuhan, akhirnya saya dilepas sekitar pukul 21.30 WIB," katanya.
Galih dituduh melakukan pembunuhan terhadap seorang pemuda di jalan menuju objek wisata Pantai Morosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, pada Selasa (12/2).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaKeterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan bahkan sampai tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan empat dari lima saksi tersebut akan memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap
Baca SelengkapnyaTersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca Selengkapnya