Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituduh Memeras THL, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dipanggil Polisi

Dituduh Memeras THL, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dipanggil Polisi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Sumatera Sumbar memanggil Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan karena diadukan telah memeras tenaga harian lepas (THL).

Dugaan pemerasan itu diketahui publik menyusul beredarnya foto surat pemanggilan terhadap Dodi dari Direskrimum Polda Sumbar. Dalam surat itu disebutkan, dia diduga memaksa agar THL yang bekerja di DPRD Kabupaten Solok memberikan sejumlah uang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan adanya surat pemanggilan itu. Namun, dia menolak merinci lebih jauh karena saat ini masih tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Orang lain juga bertanya?

"Benar (surat pemanggilan) itu, tapi saat ini belum bisa kita rilis, karena masih tahap pulbaket," kata Satake di Padang, Jumat (2/7).

Surat yang beredar bernomor B/1209/VI/RES.1.24/2021/Ditreskrimum ditujukan kepada Dodi Hendra selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok. Dalam surat itu,

disebutkan bahwa Ditreskrimum Polda Sumbar menerima surat dari Agus Salim Saputra perihal perilaku Ketua DPRD Kabupaten Solok atas nama Dodi Hendra. Dia diduga memaksa THL di Sekretariat DPRD Kabupaten Solok untuk bergabung dengan koperasi dengan iuran yang telah ditetapkan sebesar Rp 500 ribu dan uang arisan sebesar Rp 100 ribu setiap bulan.

Dinyatakan pula bahwa koperasi itu diduga belum berbadan hukum. Apabila THL menolak ikut serta sebagai anggotanya, akan diberhentikan.

Dodi yang dikonfirmasi menyatakan aduan itu merupakan kriminalisasi terhadap dirinya. "Itu kriminalisasi terhadap saya. Saya merasa dizalimi dan orang yang mengadu ke Polda itu surat kaleng. Yang mengatakan saya memecat THL padahal saya tidak punya wewenang untuk itu," kata Dodi saat dikonfirmasi di Solok, Jumat (2/7).

Dia mengakui mengajak masyarakat untuk mendirikan koperasi. Tujuannya agar masyarakat tidak terjerat dengan tengkulak.

"Jadi saya menyarankan tidak hanya THL saja, seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk membentuk koperasi," sebut Dodi.

Dia menyatakan telah memberi klarifikasi ke pihak kepolisian. "Saya sudah klarifikasi, bahwa ini yang terjadi. Dan saya taat hukum jadi saya datang," kata Dodi.

Selain diadukan ke polisi, sebelumnya Dodi juga sempat menerima mosi tak percaya dari puluhan anggota DPRD Kabupaten Solok.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer

"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim
Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim

PKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam

Baca Selengkapnya
Kasus Honorer Fiktif di Kepulauan Riau, Pengawasan & Sosialisasi Edaran Perekrutan Jadi Sorotan
Kasus Honorer Fiktif di Kepulauan Riau, Pengawasan & Sosialisasi Edaran Perekrutan Jadi Sorotan

Ansar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Kata PDIP soal Polda Metro Jaya Panggil Hasto Kristiyanto
Ini Kata PDIP soal Polda Metro Jaya Panggil Hasto Kristiyanto

Chico menegaskan, pernyataan yang disampaikan Hasto sudah menjadi sebuah produk jurnalistik.

Baca Selengkapnya
Heboh Kabar Pimpinan KPK Dilaporkan Polisi Karena Dugaan Pemerasan, Ini Kata Kapolri
Heboh Kabar Pimpinan KPK Dilaporkan Polisi Karena Dugaan Pemerasan, Ini Kata Kapolri

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Jelaskan Duduk Perkara Namanya Diseret Kasus DJKA
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Jelaskan Duduk Perkara Namanya Diseret Kasus DJKA

Hasto pun menjelaskan duduk perkara dirinya diseret dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Perburuan Harun Masiku Seret Sekjen PDIP
Babak Baru Perburuan Harun Masiku Seret Sekjen PDIP

KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Diperiksa KPK, Ini yang Dicecar Selama 4 Jam Diperiksa
Eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Diperiksa KPK, Ini yang Dicecar Selama 4 Jam Diperiksa

Hendi mengaku hanya memberikan klarifikasi soal beberapa hal terkait Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya