Dituduh Mencuri Sebotol Hand Sanitizer, Warga Serang Dipolisikan Perusahaan
Merdeka.com - Atokullah (40), warga Kabupaten Serang dilaporkan ke polisi dan kehilangan pekerjaan karena dituduh mencuri sebotol hand sanitizer di tempat bekerja. Pihak perusahaan yakni PT Angels Products melaporkan Atokullah ke Polsek Bojonegara dengan tuduhan pencurian sebotol hand sanitizer dengan barang bukti sebuah rekaman CCTV.
Berdasarkan informasi dihimpun, kasus tersebut bermula pada 29 Maret 2020 lalu. Perusahaan melapor ke Polsek Bojonegara pada 6 November 2020.
Atokullah kemudian dipanggil pada 4 Januari untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Polisi membenarkan telah menerima laporan tersebut dan hingga kini masih dalam pendalaman.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Kapan pencurian toko ponsel di Pekanbaru terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
"Saya sudah pantau laporannya itu, mengambil hand sanitizer dengan alat bukti CCTV. Di bulan Maret itu masa pandemi Corona pertama yang mana saat hand sanitizer sangat langka sekali dan harganya membumbung tinggi waktu itu. Karena mungkin waktu itu pihak perusahaan melaporkan, karena memang hand sanitizer itu satu barang yang langka, mungkin," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat dihubungi, Rabu (27/1).
Sigit mengatakan, polisi telah menyarankan agar kasus tersebut didiskusikan. Laporan itu sedang ditangani Polsek setempat.
"Saat ini yang bisa saya konfirmasi adalah yang pernah ada aduan dan sedang dilaksanakan pendalaman oleh Polsek. Tentunya ada hal hal yang Polsek memberikan apa istilahnya, coba kau diskusikan dulu masa barang begini mau dilaporkan atau gimana gitu. Sehingga adanya berita begini saya baru tahu. Makanya saya perintahkan untuk pemaparan fakta-fakta yang ada," ujar dia.
Sigit menegaskan dalam prinsipnya penegak hukum siapapun yang melaporkan dan yang dilaporkan pihaknya akan melihat barang bukti yang ada.
"Kembali lagi kalau penegak hukum bicaranya alat bukti, apakah alat buktinya terpenuhi unsurnya. Misalnya orang mengambil dan tidaknya Itu disertai dengan alat bukti lain, nah kita tidak bicara lain mau itu perusahaan mau itu siapapun. Makanya saya didalami dulu itu. Masih proses penyelidikan. Masih pendalam pendalaman. Prinsipnya kalau di penegak hukum siapapun yang melaporkan siapapun yang dilaporkan, ya kita akan berdasarkan alat bukti yang ada," ujar dia.
Untuk diketahui, Atokullah kini telah kehilangan pekerjaannya. Kasus pencurian sebotol hand sanitizer ini sekarang dalam proses Persidangan Hubungan Industrial (PHI) di PN Serang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencurian di rumah dinas Bobby Nasution terjadi pada 26 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi belum memerinci perihal waktu penangkapan dan peristiwa pencurian itu.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku telah dibebaskan, dan mereka juga telah mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaLS nekat mencuri lantaran untuk membeli susu anak, dan kebutuhan pribadi lainny
Baca SelengkapnyaBarang bukti yang disita berupa beras, minyak, alat rumah tangga, dengan total Rp3 juta
Baca SelengkapnyaMeski jadi tersangka, penahanan terhadap ketiganya ditangguhkan karena dijamin keluarga.
Baca SelengkapnyaTeranyar, polisi mengungkap sindikat produsen tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca Selengkapnya