Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituduh Mencuri Ternak, Pria di Gowa Tewas Dianiaya dan Dicekoki Racun

Dituduh Mencuri Ternak, Pria di Gowa Tewas Dianiaya dan Dicekoki Racun Rilis kasus penganiayaan di Polres Gowa. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Gowa menangkap empat orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang warga bernama Kamaruddin (25) meninggal dunia di Hutan milik Inhutani, Parangloe. Kamaruddin ditemukan kritis dan meninggal dunia saat dievakuasi ke Puskesmas Parangloe.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Ajun Komisaris Boby Rachman mengatakan pihaknya menangkap empat orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian di Kawasan Inhutani Parangloe, Gowa. Empat orang ditangkap yakni NR (40), NM (50), SM (50) dan BR (40).

"Motif pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia karena emosi. Latar belakang pelaku ini emosi karena beberapa waktu lalu terjadi pencurian ternak sapi yang terjadi di kampung pelaku," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Gowa, Jumat (3/9).

Boby mengungkapkan korban dituduh oleh pelaku berinisial NR telah melakukan pencurian ternak. Pada saat itu, korban melintas dengan menggunakan sepeda motor di depan pelaku NR.

"Saat itu korban melintas di depan pelaku NR. Saat itu pelaku curiga dan menuduh korban melakukan pencurian ternak," kata dia.

Pelaku langsung melakukan penganiayaan dan korban melakukan perlawanan. Karena adanya perlawanan dari Kamaruddin, NR selanjutnya memanggil tiga pelaku lainnya dengan melakukan provokasi.

"Sehingga terjadinya penganiayaan secara bersama-sama sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," tuturnya.

Dari keterangan pelaku, korban selain dianiaya juga dicekoki cairan berupa racun. Boby mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di tubuh korban ditemukan luka di bagian kepala, kaki, dan leher.

"Setelah kita dalami ada keterangan dari pelaku, korban juga diberikan cairan berupa racun," tuturnya.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 338, 170 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun.

"Soal pembunuhan berencana sampai saat ini masih dalam pendalaman. Tapi kami fokus terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian," ucapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Menegangkan Petani Aceh Diserang Kawanan Gajah Hingga Tewas di Tempat
Detik-Detik Menegangkan Petani Aceh Diserang Kawanan Gajah Hingga Tewas di Tempat

Peristiwa itu terjadi di kebun kemiri, Desa Sada Ate, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Selengkapnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya

Para pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.

Baca Selengkapnya
Kronologi 4 Sekuriti Ancol Aniaya Terduga Pencuri hingga Meninggal
Kronologi 4 Sekuriti Ancol Aniaya Terduga Pencuri hingga Meninggal

korban dianiaya pelaku selama empat jam hingga meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Seorang Pria di Sumsel Tewas Gara-Gara Jengkol
Seorang Pria di Sumsel Tewas Gara-Gara Jengkol

Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku memergoki korban tengah mencuri jengkol di kebun milik PR.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Badan Penuh Luka, Pencuri Biji Kakao Ditemukan Tewas di Tahanan
Badan Penuh Luka, Pencuri Biji Kakao Ditemukan Tewas di Tahanan

Kasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.

Baca Selengkapnya
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Hal Sepele, Pemuda di OKU Hantam Wajah Sahabatnya Pakai Kayu Balok hingga Tewas
Gara-Gara Hal Sepele, Pemuda di OKU Hantam Wajah Sahabatnya Pakai Kayu Balok hingga Tewas

Pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi karena merasa bersalah membunuh sahabatnya.

Baca Selengkapnya
Perkara Tak Dapat Gratisan, Preman Abal-Abal Tusuk Pemuda Hingga Tewas
Perkara Tak Dapat Gratisan, Preman Abal-Abal Tusuk Pemuda Hingga Tewas

Pelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.

Baca Selengkapnya
Sosok Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh
Sosok Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh

Pomdam Jaya/Jayakarta mengungkap motif pelaku terlibat dalam kasus dugaan penculikan, penyiksaan hingga tewas terhadap IM karena ekonomi.

Baca Selengkapnya
Usai Pesta Miras, Preman Bunuh Ngadiono dan Buang Mayat ke Sumur
Usai Pesta Miras, Preman Bunuh Ngadiono dan Buang Mayat ke Sumur

Pelaku merupakan seorang pria pengangguran yang kerap mabuk-mabukan dan memalak orang.

Baca Selengkapnya