Dituduh menganiaya, anak Hamzah Haz polisikan balik pembantunya
Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilakukan oleh seorang pengasuh bayi atau baby sitter berinisial T atas tuduhan penganiayaan yang dilakukan oleh Ivan Haz.
Kuasa Hukum Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma menjelaskan, tidak benar Ivan Haz dan istrinya melakukan penganiayaan terhadap pelapor T. Menurut dia, baik Ivan Haz maupun istrinya tidak pernah melakukan penganiyaan kepada siapapun.
"Tidak benar Bapak Ivan Haz tidak pernah membayar gaji kepada para pembantunya, yang terjadi adalah Bapak Ivan Haz selalu memenuhi kewajibannya membayarkan gaji perbulan kepada para pembantunya," kata Tito dalam keterangan klarifikasi yang disampaikan kepada merdeka.com, Kamis (15/10).
-
Apa dosa ayah tidak menafkahi? Tidak menafkahi anak tidak hanya akan mendapat ancaman pidana. Dalam Islam, karena memberikan nafkah sesuai kemampuan hukumnya adalah wajib seorang ayah, maka jika tidak dilaksanakan hukumnya yaitu dosa ayah tidak menafkahi anak.
-
Siapa yang mengalami tunggakan gaji? Melalui unggahan terbarunya, ia menyatakan adanya tunggakan gaji dari klub kepada dirinya dan beberapa rekan setimnya.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang sempat 'dibuang' oleh majikannya? Nenek Satikem sempat 'dibuang' oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
-
Siapa yang mendapat hak asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
Tito mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan kepada Polda Metro Jaya untuk diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan kepada Ivan Haz yang juga anak mantan wakil presiden Hamzah Haz tidak benar. Dia akan menghadirkan saksi-saksi, bukti CCTV, bukti-bukti foto dan bukti-bukti lainnya untuk membantah terjadinya pemukulan dan penganiyaan kepada saudari T.
"Bahwa kami menggunakan hak hukum kami untuk melaporkan balik adanya laporan palsu dan fitnah serta pencemaran nama baik yang ditujukan kepada klien kami terhadap pihak–pihak yang mengatakan bahwa klien kami telah melakukan penganiyaan terhadap saudari T," tutur dia.
Tito menegaskan, Ivan Haz akan bersikap kooperatif kepada pihak kepolisian dalam menjalani pemeriksaan. Menurut dia, kesempatan itu akan dilakukan untuk meluruskan bahwa Ivan dan istri tak pernah melakukan kekerasan.
"Klien kami akan memenuhi panggilan pemeriksaan dari Penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dan dalam kesempatan tersebut klien kami akan memberikan keterangan bahwa tuduhan penganiyaaan atau pemukulan yang ditujukan kepada klien kami tidak benar dan klien kami akan bersikap koperatif terhadap Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaEdi pun malah menuding balik para mantan karyawan sedang mengincar asetnya. Dia menyebut, asetnya kini masih banyak.
Baca SelengkapnyaKepala Kejati Jatim, Mia Amiati pun memberikan sedikit bocoran hasil dari berita acara pemeriksaan tentang peran dari orangtua Ronald Tannur tersebut.
Baca SelengkapnyaH mengaku kondisi tubuh anaknya penuh dengan luka lebam.
Baca SelengkapnyaSupriyani akan menghadapi persidangan pada Kamis (24/10) besok. Namun, sejak semalam penahanannya ditangguhkan.
Baca SelengkapnyaKembali heboh dengan kasus korupsi, ini sosok Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaAipda Wibowo ternyata memiliki jabatan penting di Kepolisian Sektor Baito.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang dihadirkan saat itu yakni Khaidar, yang dalam kasus ini juga menjadi korban.
Baca Selengkapnya