Dituduh penculik, 3 pengendara mobil jadi korban salah tembak
Merdeka.com - Tiga orang pengendara mobil menjadi korban salah tembak oleh dua anggota polisi yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Sumsel berinisial Aiptu AR dan Briptu Y. Satu korban diantaranya mengalami luka tembak di bagian kaki dan dirawat di salah satu rumah sakit di Jambi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes R Djarod Padakova mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di perbatasan Bayung Lincir, Musi Banyuasin-Jambi Selasa (7/10) sore. Saat itu, dua polisi yang sedang berjaga di PT Pertamina mendapat laporan dari satpam Pertamina bahwa ada pelaku penculikan dari Jambi yang menggunakan mobil Daihatsu Xenia nomor polisi BG 1129 JP akan melintas.
Mendapat laporan itu, kedua polisi langsung mendatangi lokasi. Karena terlalu lama menunggu, kedua polisi yang berseragam preman itu tertidur. Selang berapa jam, satpam pun membangunkan mereka karena mobil yang ditunggu sudah melintas.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
Spontan, dua polisi mantan anggota brimob itu bersama satpam Pertamina tersebut langsung bergegas mengejar terduga penculik. Satu polisi berinisial Briptu Y sempat memberikan tembakan peringatan tapi korban menambah kecepatan. Lalu Briptu Y menembak ban mobil hingga akhirnya mobil dapat dihentikan. Satu korban ketakutan berlari masuk hutan, satu korban N luka tembak di bagian kaki dan satu lagi inisial H berhasil diamankan.
"Saat diinterogasi, ketiga pengendara mobil itu bukan penculik seperti yang dituduhkan, tetapi pemborong di Puskesmas Bayung Lincir yang sedang melakukan pembangunan," ungkap Djarod, Rabu (8/10).
Menurut Djarod, berdasarkan keterangan dari salah satu korban, mereka tidak mengindahkan tembakan peringatan lantaran mengira kedua polisi itu perampok. Apalagi, saat itu korban membawa uang sebesar Rp 30 juta.
"Saat kejadian, kedua polisi itu berseragam preman. Polisi kira korban adalah penculik sedangkan korban mengira gerombolan polisi dan satpam adalah perampok. Jadi korban berinisiatif melarikan diri," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Djarod, korban luka tembak masih dirawat di rumah sakit di Jambi. "Untuk kedua anggota akan diperiksa dari kejadian itu," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga korban kini sudah dirujuk ke RSUD Suwondo Pati.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPolres Bogor telah membentuk tim gabungan dengan Polsek Klapanunggal untuk melakukan pengembangan kasus penembakan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi meredam massa dan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kayen.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka turut menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPolisi menanggung biaya pengobatan korban selama di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca Selengkapnya