Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituduh Rekayasa Kasus Kivlan Zen, Wiranto Tunggu Putusan Pengadilan

Dituduh Rekayasa Kasus Kivlan Zen, Wiranto Tunggu Putusan Pengadilan Kivlan Zen berseragam jenderal TNI. ©Dok. Tonin Tachta

Merdeka.com - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen menuduh eks Menko Polhukam Wiranto merekayasa kasusnya. Wiranto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Wantimpres angkat bicara.

"Kan sekarang itu sudah ada proses peradilan, kita tidak bisa mencampuri urusan peradilan. Sudah ada prosesnya, sudah ada penyidikannya, sudah ada berita acaranya, sudah ada proses peradilan," kata Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1).

Wiranto tak mau banyak berkomentar lagi. Dia mengaku akan menunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus yang membelit Kivlan Zen.

Orang lain juga bertanya?

"Kita tunggu Saja. Saya nunggu saja," singkatnya.

Kivlan Zen Duga Wiranto Rekayasa Kasusnya

Kivlan Zein saat menjalani persidangan kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Selasa (14/1) memutuskan membaca sendiri nota keberatan atau eksepsinya. Kivlan membela diri, menegaskan ada rekayasa kasus kepada dirinya dilakukan oleh kelompok tertentu.

"Dari pernyataan awal, saya dituduh dalang 21-22 Mei dan pembunuhan penembakan 9 orang tapi dakwaan saya dituduh kepemilikan senjata dan terlibat mengadakan persenjataan dengan menyuruh Iwan, ini sudah diubah perubahan ini artinya ada tanggung jawab Tito Karnavian, Wiranto yang menuduh saya dalang," kata Kivlan di PN Jakarta Pusat, Selasa (14/1).

Kivlan menilai yang terjadi saat demonstrasi 21-22 Mei 2019 dan adanya korban jiwa diduga dibunuh oleh oknum bukan lah suruhannya. Namun, pernyataan Wiranto saat itu sebagai Menko Polhukam dan Tito Karnavian saat itu menjabat Kapolri memviralkan hal itu dan mengumumkan dirinya adalah dalang.

Karenanya, Kivlan mengaku heran mengapa dalam persidangannya hal tersebut tidak ada dan berubah menjadi kepemilikan senjata ilegal dan penyokong pendanaannya.

"Saya dituntut bukan dalang, malah dibilang memiliki dan menyuruh beli senjata. Tapi nyatanya saksi menyatakan saya tidak ada suruh beli senjata dan saya berikan uang bukan buat beli senjata tapi untuk demo 12 Maret (Supersemar)," jelas Kivlan.

Kivlan meminta seluruh pihak yang menudingnya bisa turut dihadirkan oleh majelis hakim agar dapat membuktikan klaim tuduhan terhadap dirinya adalah tidak benar.

"Semua rekayasa, saya minta Wiranto dan Tito dihadirkan, saya menuntut keadilan! Ini rekayasa, saya minta mereka hadir," tegas Kivlan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu, Bagaimana Nasib Kasus Aiman Witjaksono?
Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu, Bagaimana Nasib Kasus Aiman Witjaksono?

Aiman dilaporkan ke Polda Metro sejumlah orang terkait dugaan menyebarkan hoaks lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang

Gugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono

Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.

Baca Selengkapnya
Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Digugat, Ini Respons Ganjar
Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Digugat, Ini Respons Ganjar

Ganjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya