Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituntut 10 tahun OC Kaligis pasrah mati di bui

Dituntut 10 tahun OC Kaligis pasrah mati di bui Sidang OC Kaligis. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Perjalanan panjang pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis di pusaran kasus suap dana Bansos Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho akan memasuki tahap akhir. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yudi Kristiana menuntut pria yang akrab disapa OC Kaligis ini 10 tahun kurungan serta denda sebesar Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara.

Sebelum sidang tuntutan dimulai, Kaligis dengan percaya diri sesumbar jika dirinya akan menerima tuntutan dari JPU hukuman yang ringan, tidak lebih dari 2 tahun.

"Orang (korupsi) Rp 18 miliar saja (hukumannya) 2 tahun kok, tenang saja," ungkap Kaligis penuh percaya diri.

Sayangnya, rasa percaya diri Kaligis rontok seiring pembacaan tuntutan oleh Jaksa Yudi. Ayahanda artis Velove Vexia ini harus menelan pil pahit dirinya dituntut 10 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan penjara atas perkara dugaan pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Kami Penuntut Umum menuntut meminta supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan amar putusan dengan menyatakan terdakwa Otto Cornelis Kaligis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, oleh sebab itu terdakwa dihukum 10 tahun penjara, denda 500 juta, subsidair 4 bulan kurungan penjara," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Yudi Kristiana dalam membacakan surat tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jakarta Pusat, Rabu (18/11). (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara

Selain tindak pidana, jaksa juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.

Baca Selengkapnya
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan

Babak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.

Baca Selengkapnya
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara dan Uang Restitusi Rp25 Miliar
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara dan Uang Restitusi Rp25 Miliar

Hakim MA dalam putusan kasasi memperkuat putusan hakim tingkat pertama.

Baca Selengkapnya