Dituntut 12 tahun bui, pembuat vaksin palsu histeris mohon ampun
Merdeka.com - Rita Agustina, terdakwa pembuat vaksin palsu menangis histeris begitu mendengarkan tuntutan selama 12 tahun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bekasi dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (6/3).
Berdasarkan pantauan merdeka.com, Rita tampak sesenggukan setelah mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh JPU Andi Adikawira yang juga Kasi Pidum Kejari Bekasi. Padahal, pembacaan tuntutan tersebut belum rampung.
Usai mendengarkan tuntutan, Rita bersama dengan suaminya Hidayat Taufiqurrahman tampak menyalami jaksa maupun mejelis hakim yang dipimpin oleh Merver Pandiangan. Terdengar suara Rita memohon ampun.
-
Kenapa anak itu trauma? Tak hanya luka bakar yang tak kunjung sembuh, kini korban mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya “Aku kan biasanya buka jendela kalau pagi-pagi. Terus dia takut, 'jangan dibuka, aku takut kalau dibakar. Itu ada orangnya.' Jadi dia kayak trauma gitu“
-
Apa yang membuat anak terluka? 'Sayangku, ibu minta maaf jika ucapan dan tindakan ibu sebelumnya membuat hatimu terluka. Ibu ingin kamu tahu bahwa ibu selalu mencintaimu tanpa syarat, dan ibu berjanji akan berusaha lebih baik lagi untuk memahami perasaanmu.'
-
Kenapa anak korban merasa sedih? 'Ma? Cepet banget perginya? Yeyen Nakal ya? Yeyen minta maaf ya ma sudah jadi anak yang kurang baik. Mama enggak perlu mikirin Yen lagi ya, di sini Yen baik. Mama baik di sana ya, Yen sayang banget sama mama,' tutur dia.
-
Apa yang membuat anak sedih? Sederhananya malam ini, aku rindu rumah yang di mana di sana ada aku, ayah, ibu, dan kakak adik.
-
Bagaimana reaksi anak perempuan itu? Dia membelalakkan mata sembari mengangkat kedua tangan. Gadis cilik itu seolah tak percaya atas momen langka yang baru saja dilaluinya kala itu.
-
Kenapa anak perempuan itu merasa gemas? Usai berfoto, Jenderal Maruli lantas tak segan untuk mengajak tos hingga merangkul gadis cilik berbaju biru itu. Aksinya bersambut. Sang gadis cilik langsung ikut berbalas tos. Ekspresinya Gemas
Rita semakin histeris begitu meninggalkan ruangan sidang Tirta II di lantai dua. Bahkan, sempat 'ndeprok' di tangga, dan menangis histeris, meminta ampun.
"Astaghfirullah, besar sekali cobaan saya. Bagaimana dengan anak-anak saya, enggak bisa melihat mamanya hingga besar," ujar Rita menangis di pelukan suaminya, Senin (6/3).
Rita kemudian dituntun turun oleh Jaksa dan suaminya masuk ke ruang tahanan di lantai dasar, sambil terus terisak.
Rita Agustina dan Hidayat Taufiqurrahman dituntut hukuman penjara selama 12 tahun dan denda masing-masing Rp 300 juta subsider kurungan penjara selama enam bulan.
Menurut Jaksa, keduanya terbukti meyakinkan dan dianggap dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
Karena itu, Rita dan Hidayat dianggap bersalah melakukan tindak pidana kesehatan sesuai dengan pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Hidayat Taufiqurroham dan Rita Agustina ditangkap di rumahnya di Perumahan Kemang Pratama Regency, Jalan Kumala II Blok M29 RT 9 RW 35, Rawalumbu, Kota Bekasi pada Juni 2016 lalu, karena memproduksi vaksin palsu
Adapun, vaksin yang dipalsukan ialah jenis Pediacel, Tripacel, Engerix B, Havrix 720, dan Tuberculin. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang perempuan nangis sesenggukan curhat karena dilarang ketemu dengan anaknya oleh mantan suaminya.
Baca SelengkapnyaRayyanza Malik Ahmad menangis saat hendak diambil sarah oleh perawat yang datang ke rumah. Nagita tak tega melihat kondisi anak bungsunya itu.
Baca SelengkapnyaIndira Chuanda Thita Syahrul, anak SYL dicecar soal stem cell Rp200 juta yang dibayari Kementan
Baca SelengkapnyaSetelah wafatnya sang istri, dia mengungkap banyak cobaan datang silih berganti.
Baca Selengkapnya