Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituntut 12 tahun bui, pembuat vaksin palsu histeris mohon ampun

Dituntut 12 tahun bui, pembuat vaksin palsu histeris mohon ampun Pasutri pelaku pembuat vaksin palsu. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Rita Agustina, terdakwa pembuat vaksin palsu menangis histeris begitu mendengarkan tuntutan selama 12 tahun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bekasi dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (6/3).

Berdasarkan pantauan merdeka.com, Rita tampak sesenggukan setelah mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh JPU Andi Adikawira yang juga Kasi Pidum Kejari Bekasi. Padahal, pembacaan tuntutan tersebut belum rampung.

Usai mendengarkan tuntutan, Rita bersama dengan suaminya Hidayat Taufiqurrahman tampak menyalami jaksa maupun mejelis hakim yang dipimpin oleh Merver Pandiangan. Terdengar suara Rita memohon ampun.

Rita semakin histeris begitu meninggalkan ruangan sidang Tirta II di lantai dua. Bahkan, sempat 'ndeprok' di tangga, dan menangis histeris, meminta ampun.

"Astaghfirullah, besar sekali cobaan saya. Bagaimana dengan anak-anak saya, enggak bisa melihat mamanya hingga besar," ujar Rita menangis di pelukan suaminya, Senin (6/3).

Rita kemudian dituntun turun oleh Jaksa dan suaminya masuk ke ruang tahanan di lantai dasar, sambil terus terisak.

Rita Agustina dan Hidayat Taufiqurrahman dituntut hukuman penjara selama 12 tahun dan denda masing-masing Rp 300 juta subsider kurungan penjara selama enam bulan.

Menurut Jaksa, keduanya terbukti meyakinkan dan dianggap dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.

Karena itu, Rita dan Hidayat dianggap bersalah melakukan tindak pidana kesehatan sesuai dengan pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Hidayat Taufiqurroham dan Rita Agustina ditangkap di rumahnya di Perumahan Kemang Pratama Regency, Jalan Kumala II Blok M29 RT 9 RW 35, Rawalumbu, Kota Bekasi pada Juni 2016 lalu, karena memproduksi vaksin palsu

Adapun, vaksin yang dipalsukan ialah jenis Pediacel, Tripacel, Engerix B, Havrix 720, dan Tuberculin. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suara Bergetar Menahan Tangis, Curhat Perempuan Dilarang Mantan Suami Bertemu dan Menyusui Anak Padahal Masih Bayi
Suara Bergetar Menahan Tangis, Curhat Perempuan Dilarang Mantan Suami Bertemu dan Menyusui Anak Padahal Masih Bayi

Seorang perempuan nangis sesenggukan curhat karena dilarang ketemu dengan anaknya oleh mantan suaminya.

Baca Selengkapnya
Potret Rayyanza Nangis Histeris Dipelukan Sus Rini saat Diambil Darah Sebelum Dilarikan ke RS
Potret Rayyanza Nangis Histeris Dipelukan Sus Rini saat Diambil Darah Sebelum Dilarikan ke RS

Rayyanza Malik Ahmad menangis saat hendak diambil sarah oleh perawat yang datang ke rumah. Nagita tak tega melihat kondisi anak bungsunya itu.

Baca Selengkapnya
Saat Anak SYL Menjawab Pertanyaan Hakim dengan Air Mata, Ternyata Ini yang Ditanya
Saat Anak SYL Menjawab Pertanyaan Hakim dengan Air Mata, Ternyata Ini yang Ditanya

Indira Chuanda Thita Syahrul, anak SYL dicecar soal stem cell Rp200 juta yang dibayari Kementan

Baca Selengkapnya
Curhat Suami Ditinggal Istri Wafat Anak Masih Usia 4 Bulan, Cobaan Bertubi-tubi Sempat 'Kibarkan Bendera Putih'
Curhat Suami Ditinggal Istri Wafat Anak Masih Usia 4 Bulan, Cobaan Bertubi-tubi Sempat 'Kibarkan Bendera Putih'

Setelah wafatnya sang istri, dia mengungkap banyak cobaan datang silih berganti.

Baca Selengkapnya