Dituntut 5 tahun bui, Supeno tetap bungkam soal keterlibatan Nurhadi
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Doddy Aryanto Supeno dengan hukuman lima tahun penjara. Doddy pasrah mendapati tuntutan itu.
Meski dituntut lima tahun penjara, dia masih bungkam kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Enggak, sudah itu yah. Enggak," ujar Doddy usai mendengar tuntutan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang menunjuk PKD? Seleksi dan penetapannya dilakukan berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Pada sidang sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menyebutkan ada pihak-pihak lain yang turut serta terlibat dalam kasus suap menyuap antara pihak Doddy Aryanto Supeno dan Edy Nasution, panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nama Wresti Kristian Hesti, serta Nurhadi mantan sekretaris Mahkamah Agung disebut mengetahui bahkan terlibat atas tindak pidana suap ini.
Pada sidang tuntutan kali ini penuntut umum KPK kembali membacakan fakta persidangan yang menyebutkan adanya peran aktif pihak lain dalam kasus ini. Seperti sumber uang yang diperoleh Doddy Aryanto Supeno berasal dari Eddy Sindoro, mantan petinggi Lippo Group.
Usai dibacakannya tuntutan, pihak Doddy juga akan mempertimbangkan untuk mengajukan nota pembelaan pada agenda sidang selanjutnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaJaksa juga membebaskan biaya perkara sebesar Rp5.000 dibebankan kepada negara.
Baca Selengkapnya